Surat Berharga Syariah Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Masih berupa rintisan oleh karena masih menunggu disahkannya Undang-undang SBSN |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 16:
==Kendala penerbitan SBSN==
{{
Hingga hari ini (14 September 2007), Rancangan Undang-undang (RUU) SBSN ini belum mendapatkan pengesahan dari [[Dewan Perwakilan Rakyat]] Republik Indonesia sehingga penerbitan SBSN di Indonesia belum dapat dilakukan.Pembahasan RUU SBSN ini telah berlangsung sejak tahun 2005.
|