Surat Berharga Syariah Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alcatrank (bicara | kontrib)
Masih berupa rintisan oleh karena masih menunggu disahkannya Undang-undang SBSN
 
Alcatrank (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
 
==Kendala penerbitan SBSN==
{{aktualitaaktualitas|14 September 2007}}
Hingga hari ini (14 September 2007), Rancangan Undang-undang (RUU) SBSN ini belum mendapatkan pengesahan dari [[Dewan Perwakilan Rakyat]] Republik Indonesia sehingga penerbitan SBSN di Indonesia belum dapat dilakukan.Pembahasan RUU SBSN ini telah berlangsung sejak tahun 2005.