Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Maqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
Namun terlepas dari polemik di atas, menjadi tugas bersama untuk mendorong agar BRTI yang sudah terbentuk ini dapat bekerja maksimal sehingga dapat memacu perkembangan industri telekomunikasi lewat iklim kompetisi, meningkatkan efisiensi dan memproteksi kepentingan publik secara de facto dan de jure.
 
===Visi dan Misi==
===Visi===
Menjamin adanya transparansi, indenpendensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
===Misi===
# Menciptakan pasar penyelenggaraan telekomunikasi berdasarkan persaingan yang sehat, berlanjut dan sehat.
# Menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mencegah terjadinya praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Baris 71:
====Periode 2006-2008====
Anggota BRTI periode 2006-2008 dilantik oleh [[Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Menkominfo]] [[Sofyan Djalil]] tanggal [[16 Januari]] [[2006]].
# [[Basuki Yusuf Iskandar]] (Dirjen Postel) sebagai ketua
# [[Ahmad M. Ramli]]
# [[Koesmarihati]]
# [[Bambang Adiwiyoto]]
# [[Heru Sutadi]]
# [[Kamilov Sagala]]
# [[Heri Nugroho]]
 
== Lihat pula ==