SMP Negeri 25 Surabaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 12:
|Kepala Sekolah= Hj. Dra. Libiah Mufidah, M.Pd
}}
Sekolah adalah tempat didikan bagi anak anak. tujuan dari sekolah adalah mengajar tentang mengajarkan anak untuk menjadi anak yang mampu memajukan bangsa .Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa / murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara
SMP Negeri (SMPN) 25 Surabaya, merupakan salah satu [[Sekolah Menengah Pertama]] Negeri yang ada di [[Provinsi]] [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Sama dengan SMP pada umumnya di [[Indonesia]] masa [[pendidikan]] [[sekolah]] di SMPN 25 Surabaya ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX.
|