Minuman keras: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
'''Minuman keras''' (disingkat '''miras'''), '''minuman suling''', atau '''''spirit''''' adalah [[minuman beralkohol]] yang mengandung [[etanol]] yang dihasilkan dari [[penyulingan]] (yaitu, ber[[konsentrasi|konsentrasi lewat distilasi]]) ethanol diproduksi dengan cara [[fermentasi etanol|fermentasi]] biji-bijian, buah, atau sayuran.<ref>[http://www.britannica.com/eb/article-9106006/distilled-spirit Britannica Online Encyclopedia: distilled spirit/distilled liquor]</ref> Contoh minuman keras adalah [[arak]], [[vodka]], [[gin]], [[baijiu]], [[tequila]], [[rum]], [[wiski]], [[brendi]], dan [[soju]].
 
MinumanDi Indonesia, definisi "minuman keras" dan "[[minuman beralkohol]]" tercampur aduk dan cenderung dianggap barang yang sama sehingga juga meliputi minuman fermentasi yang tidak disuling seperti [[bir]], [[tuak]], [[anggur (minuman)|anggur]], dan [[cider]]. Contoh dalam RUU Anti Miras yang telah dibuat sejak tahun 2013.<ref>http://antimiras.com/peraturan/ruu-anti-miras/</ref> Istilah "''hard liquor''" (juga berarti "minuman keras") digunakan di [[Amerika Utara]] dan [[India]] untuk membedakan minuman suling dari yang tidak disuling (jauh lebih rendah kadar alkoholnya).
 
==Tata nama==
[[berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Spiritusfabriek Tjomal in de Residentie Pekalongan Midden-Java TMnr 10014123.jpg|thumb|200px|Pabrik penyulingan minuman keras di [[Comal, Pemalang|Comal]], dekat [[Pekalongan]], [[Jawa Tengah]] sekitar 1930-1940.]]
"Minuman keras" merujuk minuman suling yang tidak mengandung tambahan gula dan memiliki setidaknya 20% [[alkohol berdasarkan volume]] (ABV). Minuman keras yang populer antara lain [[arak]], [[brendi]], [[brendi]] buah (juga dikenal sebagai ''[[eau-de-vie]]'' atau ''[[schnapps]]''), [[gin]], [[rum]], [[tequila]], [[vodka]], dan [[wiski]]. Dalam perundang-undangan di Indonesia, minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen masuk ke dalam minuman beralkohol golongan C. Namun tidak disebutkan secara gamblang bahwa minuman beralkohol golongan C adalah miras.<ref>http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt53a964787db9c/ruu-larangan-minuman-beralkohol-resmi-inisiatif-dpr</ref>
 
Minuman suling yang dibotolkan dengan tambahan gula dan perisa tambahan, seperti ''[[grand marnier]]'', ''[[frangelico]]'', dan ''[[schnapps]]'' Amerika, disebut "[[likeur]]". Dalam penggunaan umum, perbedaan antara "minuman keras" dan "likeur" secara luas tidak diketahui atau diabaikan, akibatnya, semua [[minuman beralkohol]] selain [[bir]] dan [[anggur (minuman)|anggur]] umumnya disebut sebagai minuman keras.