Bacaan dalam salat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Menambahkan tautan untuk Muhammad Nashiruddin Al Albani |
||
Baris 2:
== Hukum membaca Doa Iftitah ==
Hukum membacanya adalah sunnah. Diantaranya dalilnya adalah hadist dari Abu Hurairah: <blockquote>“<em>Biasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam setelah bertakbir
▲ ia diam sejenak sebelum membaca ayat. Maka aku pun bertanya kepada
▲beliau, wahai Rasulullah, kutebus engkau dengan ayah dan ibuku, aku
engkau baca ketika itu adalah:... (beliau menyebutkan doa istiftah)</em>” (<em>Muttafaqun 'alaih</em>)</blockquote>Setelah menyebut beberapa doa istiftah dalam kitab <em>Al Adzkar</em>, Imam [[An Nawawi]] berkata: “Ketahuilah bahwa semua doa-doa ini hukumnya <em>mustahabbah</em> (sunnah) dalam shalat wajib maupun shalat sunnah” (<em>Al Adzkar</em>, 1/107).▼
▲melihatmu berdiam antara takbir dan bacaan ayat. Apa yang engkau baca
▲ketika itu adalah:... (beliau menyebutkan doa istiftah)</em>” (<em>Muttafaqun 'alaih</em>)</blockquote>Setelah menyebut beberapa doa istiftah dalam kitab <em>Al Adzkar</em>, Imam [[An Nawawi]] berkata: “Ketahuilah bahwa semua doa-doa ini hukumnya <em>mustahabbah</em> (sunnah) dalam shalat wajib maupun shalat sunnah” (<em>Al Adzkar</em>, 1/107).
Demikianlah pendapat jumhur ulama, kecuali Imam Malik <em>rahimahullah</em>. Beliau berpendapat, yang dibaca setelah <em>takbiratul ihram</em>
Baris 17 ⟶ 16:
Ada beberapa macam jenis doa istiftah yang dibaca oleh Rasulullah <em>Shallallahu'alaihi Wasallam</em> dan sahabatnya, berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih.
Berikut ini macam-macam doa istiftah yang shahih, berdasarkan penelitian Syaikh [[Muhammad Nashiruddin Al-Albani|Muhammad Nashiruddin Al Albani]] <em>rahimahullah</em> terhadap dalil-dalil doa istiftah, yang tercantum dalam kitab beliau <em>Sifatu Shalatin Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam</em>:
<strong>Pertama</strong>
|