Bandar udara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ign christian (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 114.6.23.67 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Dsky7
Dsky7 (bicara | kontrib)
Baris 14:
Sekarang, bandar udara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, [[restoran]], [[pusat kebugaran]], dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.
 
Kegunaan bandar udara selain sebagai terminal lalu lintas manusia / penumpang juga sebagai terminal lalu lintas barang. Untuk itu, di sejumlah bandar udara yanggyang berstatus bandar udara internasional ditempatkan petugas-petugas [[bea cukai]]. Di [[Indonesia]], bandar udara yang berstatus bandar udara internasional antara lain adalah [[Kuala Namu]] ([[Deliserdang]]), [[Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta|Soekarno-Hatta]] ([[Cengkareng]]), [[Bandara Juanda|Djuanda]] ([[Surabaya]]), [[Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman|Sultan Aji Muhammad Sulaiman]] ([[Kota Balikpapan]]), [[Bandara Hasanuddin|Hasanuddin]] ([[Makassar]]), dan masih banyak lagi.
 
== Fasilitas bandar udara ==