Kisas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Wiendietry (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Qisas''' ([[bahasa arab]]: <big><big>قصاص</big></big>) adalah istilah dalam [[hukum islam]] yang berarti pembalasan, mirip dengan istilah "hutang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh. <ref> Al Qur'an Al-Maidah ayat 45 {{quran-usc|5|45}}</ref>
Meski demikian dikatakan Al Qur'an bila hak Qisas dilepaskan oleh korban maka itu menjadi penebus dosa bagi mereka.
|