Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k penambahan tanda baca "koma", replaced: m dan → m, dan (5), n dan → n, dan (11), s dan → s, dan |
perbaikan koma |
||
Baris 38:
'''Badan Penelitian
▲'''Badan Penelitian, dan Pengembangan, dan Pendidikan, dan Pelatihan Hukum, dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia''' (disingkat '''Litbangkumdil''') adalah salah satu unit eselon I pada [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] yang bertugas membantu Sekretaris [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] dalam melaksanakan Penelitian, dan Pengembangan dibidang Hukum, dan Peradilan, Kerjasama antar lembaga di dalam, dan luar negeri serta Pendidikan, dan Pelatihan Tenaga Teknis, dan administrasi peradilan di lingkungan [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]].
==Organisasi==
[[Berkas:Litbangdiklat.jpg|thumb|left|150px|Monumen Litbangkumdil di [[Megamendung]], [[Bogor]]]]
Badan Penelitian
# Sekretariat
# Pusat Penelitian
# Pusat Pendidikan
# Pusat Pendidikan
==Pranala Luar==
|