Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: VisualEditor mengosongkan halaman [ * ] |
k ←Suntingan 139.194.232.183 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Alfarenaldoaluska |
||
Baris 51:
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari [[Otto Iskandardinata]] dan mengusulkan agar [[Ir. Soekarno]] menjadi presiden dan [[Moh. Hatta]] sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI. dan ada lagi juga hasil-hasil keputusan sidang ppki yaitu ;
1.
2.
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata. <references />
▲3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama ini.
SIDANG PPKI YANG KE 2 (DUA)
Pada tanggal itu PPKI melanjutkan sidangyang ke-2
kalinya berhasil memutuskan<nowiki> :
Pembagian wilayah terdiri atas 8 Propinsi
Jawa Barat, Gubernurnya Sutarjo Karto HadikusumoJawa Tengah, Gubernurnya
</nowiki>R. Panji SurosoJawa Timur, Gubernurnya R.A. SurosoBorneo ( Kalimantan
), Gubernurnya Ir Pangeran Muhammad NoorSulawesi, Gubernurnya Dr.
G.S.S.J. Sam RatulangiMaluku, Gubernurnya Mr. J. RatuharharySunda Keci (
<nowiki> </nowiki>Nusa Tenggara ), Gubernurnya Mr.I Gusti Ketut PudjaSumatra, Gubernurnya
<nowiki> </nowiki>Mr Teuku Muhammad HasanPembentukan Komite Nasional ( Daerah )Menetapkan
<nowiki> </nowiki>12 Deparemen dengan Mentri-mentrinya mengepalai departemen danMentri
negara sebagai berikut<nowiki> </nowiki>:Departemen Dalam Negeri <nowiki> : Di kepalai
R.A.A. Wiranata
Kusumah
Departeman Luar Negeri </nowiki>: Mr. Ahmad SoebarjoDepartemen
Kehakiman <nowiki> </nowiki>: Prof. Dr.Mr. SupomoDepartemen Keuangan
<nowiki> </nowiki>: Mr.A.A. MarimisDepartemen Kemakmuran <nowiki> : Surahman
CokrodisurjoDepartemen Kesejahteraan </nowiki>: Dr. Bantaran Morto
AtmojoDepartemen Pengajaran <nowiki> : Ki. Hajar
DewantoroDepartemen Sosial : Iwa Kusuma
SumantriDepartemen Pertahanan </nowiki>: SupriyadiDepartemen
Perhubungan <nowiki> </nowiki>: Abi Kusno TjokrosuyosoDepartemen Pekerjaan
Umum <nowiki> </nowiki>: Abi Kusno TjokrosuyosoDepartemen Panerangan <nowiki> :
Mr. Amir Syarifudin
Sedangkan 4 Mentri Negara yaitu :
Mentri Negara </nowiki>: Wachid Hasyim
Mentri Negara <nowiki> : M. Amir
Mentri Negara : R. Otto
Iskandar Diratta
Mentri Negara : Rm. Sartono
Disamping itu pula Diangkat pejabat Tinggi Negeri sebagai berikut :
Ketua Mahkamah Agung </nowiki>: Dr.Mr. Kusuma AtmajaJaksa
Agung <nowiki> : Mr. Gatoto
TarunamiharjaSekretaris Negara </nowiki>: Mr. Agung Pringgo
<nowiki> </nowiki>DigdoJuru Bicara <nowiki> </nowiki>: Soekarjo Wirjo
Pranoto
Keputusan Sidang Ke-3 PPKI Tanggal 22 Agustus 1945 Memutuskan
Pembentukan Komite Nasional Pusat ( KNIP ).
Sidang PPKI tangal 22 Agustus 1945 maka dibentuk Komite Nasional
Indonesiaadalah badan yang akan berfungsi sebagai ( DPR ). Sebelum
diselenggarakan pemilhan Umum ( Pemilu )
KNIP diketuai oleh “ Mr. Kasman Singodimejo dan anggota ( KNIP )
dilantik tanggal 29 Agustus 1945.
Tugas Pertama KNIP adalah Membentuk tugas kepresidenan namun tetapi
diperluas tidak hanya sebagi nasehat Presiden, Wewenang KNIP sebagai DPR
<nowiki> </nowiki> ditetapkan dalam rapat KNIP 16 Oktober 1945.
Membentuk Parta Nasional Indonesia ( PNI )
Pada tanggal 22 Agustus PPKI bersidang Ke-3 kalinya dan menghasilkan
<nowiki> </nowiki>Keputusan antara lain pebentukan Partai Nasional Indonesia. Yang pada
waktu sidang itu dimaksudnya menjadi satu-satunya partai politik di
Indonesia ( Partai Tunggal ). Dalam perkembangan muncul maklumat 31
Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan dan persiapan PNI ditundai
dan KNIP mengajukan usul kepada pemerintahan agar rakyat diberikan
kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan parpol, Kemudian maklumat
dikenal dengan maklumat 3 November 1945.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat ( BKR )
( BKR ) ditetapkan sebagai bagian dari badan penolong keluarga korban
<nowiki> </nowiki> perang ( BPKKP ). Yang merupakan induk organisasi yang ditujukan
untuk kselamatan rakyat. BKR tugasnya sebagai penjaga keamanan umum di
<nowiki> </nowiki>daerah-daerah dibawah kordinasi KNI Daerah.
Para pemuda bekas anggota Peta, KNIL, dan Heiho segera mmbentuk
BKR sebagai wadah perjuangan.
- BKR Jakarta dipimpin <nowiki> : Kaprawi
- BKR jawa timur </nowiki>: Dra. Moestopo
- BKR jawa tengah <nowiki> : Soediman
- BKR jawa barat </nowiki>: Arudji Kartawinata
SIDANG PPKI PADA TANGGAL 18 ,19,22 MENGHASILKAN ;
* 1) sidang pertama (18 agustus 1945) mengusulkan :<br>a.rancangan UUD sebagai UUD Negara RI<br>b.memilih ir.ssoekarno sebagai presiden dan muh.hatta sebagai wakilnya<br>c.untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah komite Nasional Indonesia<br>2) sidang kedua (19 agustus 1945) mengusulkan :<br>a.menetapkan wilayah indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya<br>b.menetapkan 12 departemen serta menteri-menterinya<br>c.menggusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
<time>27.02.2014</time>
* 3) sidang ketiga (22 agustus 1945)
<time>27.02.2014</time>
* a.dibentuk komite nasional<br>b.dibentuknya partai nasional indonesia<br>c.dibentuknya tentara kebangsaan
* 1) sidang pertama (18 agustus 1945) mengusulkan :<br>a.rancangan UUD sebagai UUD Negara RI<br>b.memilih ir.ssoekarno sebagai presiden dan muh.hatta sebagai wakilnya<br>c.untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah komite Nasional Indonesia<br>2) sidang kedua (19 agustus 1945) mengusulkan :<br>a.menetapkan wilayah indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya<br>b.menetapkan 12 departemen serta menteri-menterinya<br>c.menggusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
<time>27.02.2014</time>
* 3) sidang ketiga (22 agustus 1945)
<time>27.02.2014</time>
* a.dibentuk komite nasional<br>b.dibentuknya partai nasional indonesia<br>c.dibentuknya tentara kebangsaan
<references />
==== Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya [[MPR]] dan [[DPR]] ====
|