Hasan Basry: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andiazamuddin (bicara | kontrib)
Baris 50:
 
Perkembangan politik di tingkat pemerintah pusat di [[Jawa]] menyebabkan posisi Hasan Basry dan pasukannya menjadi sulit. Sesuai dengan [[Perjanjian Linggarjati]] ([[25 Maret]] [[1947]]), Belanda hanya mengakui kekuasaan ''de facto'' RI atas Jawa, [[Pulau Madura|Madura]] dan [[Sumatera]]. Berarti [[Kalimantan]] merupakan wilayah yang ada di bawah kekuasaan [[Belanda]]. Akan tetapi, Hasan Basry tidak terpengaruh oleh perjanjian tersebut. Ia dan pasukannya tetap melanjutkan perjuangan melawan [[Belanda]]. Sikap yang sama diperlihatkan pula terhadap [[Perjanjian Renville]] ([[17 Januari]] [[1948]]). Ia menolak untuk memindahkan pasukannya ke daerah yang masih dikuasai RI, yakni ke [[Jawa]].<ref name="pahnas"/>
[[Berkas:ALRI Divisi IV Hasan Basry.jpg|left|thumb|Tanda pengenal [[Hasan Basry]] sebagai panglima [[Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV (A)|ALRI Divisi IV (A)]]]]
 
Perjuangan Hassan Basry di Kalimantan Selatan selalu merepotkan pertahanan Belanda pada masa itu dengan puncaknya berhasil memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949 atau [[Proklamasi Kalimantan]].