Kartu Tanda Penduduk: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k +pranala ke Nomor Induk Kependudukan |
|||
Baris 2:
[[Berkas:Backktpwni.png|thumb|right|176px|KTP untuk WNI - belakang]]
'''Kartu Tanda Penduduk''' ('''KTP''') adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan [[Republik Indonesia]]. Kartu ini wajib dimiliki
KTP berisi informasi mengenai sang pemilik kartu, termasuk:
* [[Nomor Induk Kependudukan|N.I.K]]<ref name=":0">453267181918181918</ref>.
* Nama lengkap
* Tempat & Tanggal lahir
* Jenis
* Agama
* Status
Baris 14:
* Alamat lengkap pemegang KTP ([[Rukun Tetangga|RT]], [[Rukun Warga|RW]], [[Kelurahan|Kelurahan]], dan [[Kecamatan|Kecamatan]])
* Pekerjaan
* Pas
* Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP
* [[Tanda tangan]] pemegang KTP
|