Perikanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 24:
=== Pembudidayaan ikan ===
{{utama|Budi daya perairan|Budi daya perikanan}}
Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan, dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref> Usaha perikanan yang berupa [[produk ikan|produksi hasil perikanan]] melalui budi daya dikenal sebagai perikanan budi daya atau budi daya perairan (''aquaculture''). "Aditya Pratandaning Natan"
== Referensi ==
|