Kalender Jawa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) |
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Kalender Jawa]] atau '''Penanggalan Jawa''' adalah sistem [[penanggalan]] yang digunakan oleh [[Kesultanan Mataram]] dan berbagai kerajaan pecahannya dan yang mendapat pengaruhnya. Penanggalan ini memiliki keistimewaan karena memadukan sistem penanggalan [[Islam]], sistem [[Penanggalan Hindu]], dan sedikit [[penanggalan Julian]] yang merupakan bagian budaya Barat.
[[Kalender Jawa]] adalah sebuah [[kalender]] yang istimewa karena merupakan perpaduan antara budaya [[Islam]], budaya [[Hindu]]-[[Buddha]] Jawa dan bahkan juga sedikit budaya Barat. Dalam sistem kalender Jawa, siklus hari yang dipakai ada dua: siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari seperti yang kita kenal sekarang, dan siklus pekan '''[[pancawara]]''' yang terdiri dari 5 hari pasaran. Pada tahun [[1625]] Masehi, [[Sultan Agung]] yang berusaha keras menyebarkan agama Islam di pulau Jawa dalam kerangka negara [[Mataram II|Mataram]] mengeluarkan dekrit untuk mengubah penanggalan Saka. Sejak saat itu kalender Jawa versi Mataram menggunakan sistem kalender kamariah atau lunar, namun tidak menggunakan angka dari tahun Hijriyah (saat itu tahun 1035 H). Angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan. Sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1547 [[Kalender Saka|Saka]], diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa.▼
▲
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah kerajaan Mataram II: seluruh [[pulau Jawa]] dan [[Pulau Madura|Madura]] kecuali [[Banten]], [[Batavia]] dan [[Banyuwangi]] (=Balambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. Pulau [[Bali]] dan [[Palembang]] yang mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung ini.▼
▲Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah
== Daftar bulan Jawa Islam ==
|