Pembuatan profil DNA: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Kembangraps (bicara | kontrib)
Baris 20:
Sampel jaringan biologis yang mengandung sel diproses untuk diekstrak DNA-nya. DNA merupakan [[molekul]] yang relatif stabil, tidak cepat terurai meskipun sel-sel yang membawanya telah mati. Dengan demikian, penggunaannya sebagai alat forensik dapat diandalkan. Pada teknik profiling selain [[RFLP]], sejumlah sangat kecil DNA sudah mencukupi untuk dilakukannya pengujian.
 
[[Berkas:Dna kodominan profil.png|thumb|180px200px|Diagram pengujian DNA untuk penentuan ayah biologisgenetis. X adalah sampel ibu, Z adalah sampel anak, dan Y* adalah sampel terduga ayah. Z memiliki alel dari X dan Y*, mengindikasikan bahwa Y* adalah ayah genetisnya.]]
DNA yang telah dimurnikan akan dipaparkan pada teknologi [[penanda genetik|penanda]] (marker/marka) genetik tertentu untuk melihat pola-pola khas yang dimiliki oleh setiap individu. Karena DNA bersifat baka dan semua sel pada satu individu berasal dari [[zigot]] yang sama, pola-pola penanda ini tetap sama untuk semua bagian tubuh dan relatif tidak berubah sampai individu tersebut mati. Pola-pola inilah yang disebut sebagai ''profil DNA'' atau ''sidik jari DNA'' (''DNA fingerprint'', karena mirip fungsinya sebagai penciri khas individu seperti [[sidik jari]]). Teknologi penanda genetik yang baik adalah yang "kodominan", maksudnya adalah dapat membedakan berkas DNA asal tetua betina (ibu) dari berkas DNA asal tetua jantan (bapak). Penanda genetik yang memiliki ciri ini contohnya adalah [[RFLP]], STR atau SSR ([[mikrosatelit]]), dan [[SNP]].