Pembuatan profil DNA: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
'''Pengujian DNA''' ('''''DNA testing'''''), juga dikenal sebagai '''peneraan DNA''' ('''''DNA profiling'''''), '''penyidikan DNA''', atau '''penyidikjarian genetik/DNA''' ('''''genetic/DNA fingerprinting''''', adalah suatu pengujian [[forensik]] yang melibatkan [[teknik]] [[biologi molekuler]] untuk mendapatkan teraan/profil [[DNA]] sejumlah materi uji yang merupakan bahan biologis. Teraan DNA ini biasa disebut juga sebagai sidik jari DNA (''DNA fingerprint''). Melalui suatu alur [[penalaran]] tertentu, teraan DNA dapat digunakan untuk menunjukkan keterkaitan biologis berbagai materi uji, sehingga dapat mendukung suatu pembuktian forensik.
 
Materi ujiKasus yang paling umum dalammemperoleh pengujian DNA adalah ekstrak atau sisakeuntungan dari tubuhpengujian [[manusia]], seperti [[darah]], [[sperma]], bagian [[kulit]], sisa [[sel epitel]] pada [[sikat gigi]], pangkal rambut yang membawa sel kulit, dan sebagainya. Kasus yang paling umumDNA adalah penentuan [[orang tua]] atau penyelidikan [[pemerkosaan]]/[[pembunuhan]]. Namun demikian, penerapan teknik ini juga dipakai untuk materi uji dari [[hewan]] maupun [[tumbuhan]], khususnya bila keduanya dapat masuk dalam skenario pembuktian.
 
Metode pengujian ini pertama kali dilaporkan pada publikasi 1984 oleh Sir [[Alec Jeffreys]] dari [[Universitas Leicester]], [[Inggris]]; konon penemuannya terjadi secara kebetulan. Teknik ini dikomersialkan pada tahun 1987 ketika perusahaan teknik kimia [[ICI]] membuka pusat pengujian DNA di Inggris. Metode ini sekarang menjadi prosedur [[forensik]] rutin di banyak [[negara]].
<!--
 
Pada bidang di luar forensik, teknik serupa pengujian DNA juga digunakan untuk menentukan kemurnian suatu [[galur]] atau [[kultivar]] bahan tanam (benih), atau dalam menguji masuknya materi genetik asing tertentu (misalnya dalam mendeteksi materi [[organisme transgenik|transgenik]]) ke dalam populasi/bahan makanan. -->
 
==Bahan dasar==
Untuk melakukan peneraan DNA harus dilakukan [[DNA|ekstraksi DNA]] dari sampel materi uji. Sumber yang paling umum adalah ekstrak atau sisa dari tubuh [[manusia]], seperti [[darah]], [[sperma]], bagian [[kulit]], sisa [[sel epitel]] pada [[sikat gigi]], pangkal rambut yang membawa sel kulit, dan sebagainya. Tergantung dari kasusnya, sampel-sampel tersebut dapat diambil dari [[tempat kejadian perkara]] (TKP), dari tubuh korban serta tersangka (''suspect'') maupun barang pribadinya, dari kerabat vertikal (kakek, nenek, orang tua kandung, anak kandung maupun tiri tetapi bukan anak angkat, serta cucu) maupun horizontal (saudara kandung atau tiri), atau dari bank sampel (seperti [[bank sperma]] atau [[bank jaringan]]).
 
==Prosedur umum==
 
Pengujian DNA memanfaatkan profil DNA, yaitu sehimpunan data yang menggambarkan susunan DNA yang dianggap khas untuk individu yang menjadi sampelnya. Dalam pengujian DNA, hanya sebagian kecil berkas DNA yang dipakai untuk pengujian. Sasaran utama adalah bagian DNA yang berisi pengulangan urutan basa, suatu bagian DNA yang dikenal sebagai [[pengulangan berurutan yang bervariasi]] (''variable number tandem repeats'', VNTR). VNTR dapat berupa [[minisatelit]] maupun [[mikrosatelit]]. Dengan demikian, pengujian DNA adalah salah satu teknik penggunaan [[penanda genetik]]. Karena menggunakan penanda, pengujian DNA bukanlah teknik [[sekuensing genom menyeluruh]] (''full genome sequencing''), yang sering juga disebut dalam literatur sebagai ''DNA profiling''.