Ridwan Suwidi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 8091387 oleh 36.83.63.200 (bicara)
k clean up, replaced: Beliau → Ia (2), beliau → ia (4) using AWB
Baris 33:
'''Haji Muhammad Ridwan Suwidi''' ({{lahirmati|[[Tanah Grogot, Paser]]|21|4|1936}}) adalah [[Bupati Paser]] yang berpasangan dengan wakil bupatinya, [[Hatta Garit|H.M. Hatta Garit]] dan memimpin selama 5 tahun ([[2005]] - [[2010]]). Kemudian, pada [[Kabupaten Paser#Pilkada Paser|Pilkada Paser 2010]], Ridwan Suwidi berpasangan dengan [[Mardikansyah]] mencalonkan kembali sebagai bupati Paser dan memperoleh 40,33% suara dan terpilih kembali menjadi Bupati Paser untuk masa jabatan [[2010]] – [[2015]].
 
BeliauIa adalah sosok seorang pemimpin sederhana yang memiliki pola pikir praktis dengan tujuan akhir untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini terlihat dalam visi Kabupaten setelah beliauia terpilih yaitu ''Menuju Masyarakat yang Agamais, Sejahtera & Berbudaya''. BeliauIa merupakan salah satu tokoh yang memperjuangkan status Daerah Paser dari Kawedanan menjadi Daerah Otonom Tingkat II/ Kabupaten di era tahun [[1959]]. Tahun [[1960]]-an, memulai karier politik sebagai pimpinan [[Pasukan Pandu Islam Indonesia]] Cabang Paser, kemudian sebagai Ketua Cabang [[Gerakan Pemuda Islam Indonesia]] (GPII) Paser, pada tahun 1963 menjadi Ketua [[Perguruan Islam Yapsi]], juga sebagai pendiri/pengasuh sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA).
 
Selanjutnya secara berurutan beliauia menjabat sebagai :
* Ketua Cabang Muhammadyah Kabupaten Paser;
* Pengurus Majelis Ulama Kabupaten Paser;
Baris 45:
* Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Pembangunan Indonesia Kaltim;
* Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kaltim (1995-1999);
* Anggota DPRD Tingkat I Kaltim Periode tahun 1987-1992, s/d tahun 1999-2004 (4 periode).
 
Dengan prinsip penuh kehati-hatian, dalam menjalankan amanah sebagai Bupati, beliauia selalu menekankan kepada jajaran staf untuk memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan bersikap santun & sangka baik terhadap siapapun, sebagaimana motto yang dicetuskan oleh beliauia, yaitu ''Paser Buen Kesong'' (Paser Berhati Baik).<ref>[http://www.paserkab.go.id/92/55/144/Biodata%20Bupati Pemkab Paser - Profil Bupati]</ref>
 
Pada tahun 2010, Bupati Ridwan Suwidi terlibat kasus pemalsuan atas ijazah pendidikan miliknya. Hasil dari pemeriksaan ijazah-ijazah tersebut menunjukkan kronologis yang tidak tepat dan sekolah fiktif mengeluarkan ijazah tersebut. Namun hasil pemeriksaan tersebut tidak membuat KPU Kabupaten Paser melarang Bupati Ridwan Suwidi untuk menjadi calon bupati pada pemilu pemda tahun 2010. Aksi demo oleh masyarakat di kantor KPU Paser terjadi setelah Bupati Ridwan Suwidi terpilih kembali sebagai Bupati Paser periode 2010-2015.
Baris 58:
{{kotak mulai}}
{{kotak suksesi|jabatan=[[Bupati Paser]]|tahun=2005-sekarang|pendahulu=[[Adi Buhari|H. Adi Buhari, SE]] (Pj. Bupati)|pengganti=Masih Menjabat}}
 
 
{{DEFAULTSORT:Suwidi, Muhammad Ridwan}}
 
[[Kategori:Kelahiran 1936]]
[[Kategori:Bupati Paser]]