Achmad Dimyati Natakusumah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k clean up, replaced: karir → karier using AWB
Baris 22:
|term_end2 = [[2009]]
|successor2 = [[Erwin Kurtubi|Erwan Kurtubi]]
|predecessor2 = [[Yitno|Yitno]]
|president2 = [[Abdurrahman Wahid]]<br />[[Megawati Soekarnoputri]]<br />[[Susilo Bambang Yudhoyono]]
|governor2 = [[Hakamuddin Djamal]]<br />[[Djoko Munandar]]<br />[[Ratu Atut Chosiyah]]
Baris 59:
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 19 Oktober 2011 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Achmad Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.
 
Dimyati juga sempat menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia tahun 2014, yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Hal ini sempat menjadi bahan pembicaraan yang menarik dalam geliat perpolitikan nasional setelah banyaknya pandangan positif dan negatif dari kalangan politisi di DPR. Selain itu, Dimyati juga didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh para kerabatnya di dalam partai PPP, dengan alasan bagusnya prospek elektabilitasnya di Pemilu Legislatif 2014. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus kepada pemilihan umum legislatif 2014 dan melanjutkan karirkarier nya di dunia politik.
 
Dalam hasil Pemilu Legislatif 2014, Dimyati Natakusumah kembali ditetapkan KPU menjadi Calon Legislatif DPR-RI terpilih 2014-2019, yang sekarang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III. Serta pada tanggal 4 Juli 2014, Dimyati resmi dilantik dan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin, hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014.
Baris 109:
 
{{DEFAULTSORT:Natakusumah, Achmad Dimyati}}
 
[[Kategori:Tokoh Partai Persatuan Pembangunan]]
[[Kategori:Anggota DPR]]