Pelabuhan Indonesia III: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
Sejarah PT Pelindo III (Persero) terbagi menjadi beberapa fase penting berikut ini:
# Perseroan pada awal berdirinya adalah sebuah Perusahaan Negara yang pendiriannya dituangkan dalam PP No.19 Tahun 1960.
# Selanjutnya pada kurun waktu 1969- 1983 bentuk Perusahaan Negara diubah dengan nama Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1969.
# Kemudian pada kurun waktu tahun 1983-1992, untuk membedakan pengelolaan Pelabuhan Umum yang diusahakan dan yang tidak diusahakan, diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1985.
# Seiring pesatnya perkembangan dunia usaha, maka status Perum diubah
menjadi Perseroan pada tahun 1992 dan tertuang dalam Akta Notaris Imas Fatimah, SH Nomor 5 Tanggal 1 Desember 1992.
# Perubahan Anggaran Dasar Desember 2011 tentang Kepmen BUMN 236.
''PT Pelindo III (Persero) yang menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan, memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, PT Pelindo III (Persero) mampu menggerakkan dan menggairahkan kegiatan ekonomi negara dan masyarakat. ''
 
Baris 50 ⟶ 49:
 
 
=== '''Pelabuhan ===Cabang'''
* [[Pelabuhan Tanjung Perak]] ([[Surabaya]], [[Jawa Timur]])
* Terminal[[Pelabuhan Teluk Lamong| Teluk Lamong]] [TTL] ([[Surabaya]], [[Jawa Timur]])