Berita negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
sunting |
||
Baris 1:
'''Berita Negara''' ([[Bahasa Inggris]]: ''official gazette'') adalah [[koran]] atau [[media]] resmi yang diterbitkan
Berita yang lebih rinci dapat diterbitkan Tambahan Berita Negara (''supplement to gazette''). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan berita resmi [[pemerintah]] [[Republik Indonesia]] yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat secara luas.
Berita Negara sudah dimulai sejak tahun [[1810]] yang pada waktu itu namanya ''Bataviasche Koloniale Courant''. Berita Negara sudah mengalami kurang lebih 8 kali perubahan nama hingga sekarang:
* ''Bataviasche Koloniale Courant'' (1810)
* ''Java Gov Gazette'' (1813)
* ''Javasche Courant ''(1815)
* ''Kanpo'' (1943)
* Berita Republik Indonesia (1946)
* ''Javase Courant'' (1948)
* Berita Negara RIS (1950)
* Berita Negara (sejak 1950 hingga sekarang)
Seperti halnya negara-negara lain maka penerbitan Berita Negara pelaksanaannya dilakukan oleh percetakan pemerintah atau di Indonesia oleh
Organisasi dunia yang anggotanya adalah penanggung jawab "Official Gazette" adalah IGPPA (''International Government Printing and Publishing Association''). Negara-negara Eropa yang tergabung dalam
Berita Negara di Indonesia pertama kali diterbitkan tahun 1810 dan sudah dicetak oleh Perum Percetakan Negara (dahulu nama nya ''Lands
Pada saat ini Berita Negara isinya antara lain memuat publikasi-publikasi/pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-iklan resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi pengumuman akta perusahaan (UU no 1 tahun 1995).
[[Kategori:Hukum di Indonesia]]
|