Pendidikan anak usia dini: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Added {{unreferenced}} tag to article (TW) |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 11:
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
Dalam pendidikan anak usia dini, sangat dilarang diajarkan dan dipaksakan anak untuk belajar Baca Tulis dan berhitung (calistung), begitulah [http://Tips%20pendidikan%20anak www.tipspendidikananak.web.id].
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
* Infant (0-1 tahun)
|