BPJS Ketenagakerjaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ivan Akira (bicara | kontrib)
k Fixing in section heading and content, deleting unnecessary line break
Baris 49:
** Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-12/Men/VI/2007
 
== Perlindungan oleh jamsostek == 
 
Program ini memberikan perlindungan yang bersifat mendasar bagi peserta jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
 
Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh Program Jamsostek terbatas yaitu perlindungan pada :
Baris 65:
== Filosofi jamsostek ==
Jamsostek dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. 
 
 
Kemandirian berarti tidak bergantung pada orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya, bila meninggal dunia.