Universitas Nusa Cendana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 26:
Dalam perkembangannya, Undana terus bertumbuh dan hingga saat ini Undana telah melakukan wisuda ke-92 (1 September 2014), telah menghasilkan 45.998 alumni yang menyebar di berbagai kawasan di Indonesia terutama di NTT sendiri dan mengisi lowongan birokrasi hingga 87 persen bahkan mendominasi berbagai eselon di tingkat Provinsi dan di 22 kabupaten/kota di NTT. Namun kiprah Undana di bidang riset masih terbatas karena terbatas dana riset maupun dana pengembangan hasil. Nampaknya riset akan berakhir sebagian besar dalam bentuk laporan penelitian atau publikasi ilmiah dan jarang bermuara pada produk-produk intelektual yang bernilai ekonomi maupun pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara mendalam agar ikut secara lebih signifikan mengangkat bangsa Indonesia ke level yang lebih tinggi dari sisi kemajuan ipteks.
 
== FAKULTASSEJARAH SINGKAT ==
Dalam rangka mendirikan Univeristas di Propinsi Nusa Tenggara Timur, dibentuk panitia Inti Pendirian Universitas negeri di Kupang, Panitia diketuai oleh W. J. Lalamentik (Gubernur NTT waktu itu), dengan Sekretaris 1 Kapten El Tari dan Sekretaris 2 Drs. R. Karsono. Panitia ini dilengkapi dengan lima seksi yang anggotanya terdiri dari pejabat dan tokoh masyarakat di NTT.
 
Baris 37:
# Di Kupang untuk jurusan : Ilmu Hukum, Ekonomi, dan Hayat
# Di Ende untuk jurusan : Pasti Alam, Pendidikan, dan Bahasa Inggris.
 
Untuk lebih menunjang kelancaran Univeristas, telah ditetapkan bentuk pimpinan Universitas berdasarkan SK Menteri : PTIP No. 162/MP/63, tanggal 14 Februari 1962 dan SK No. 12555/MP/1963, tanggal 9 Desember 1963, tentang pengangkatan Catur Tunggal Propinsi NTT sebagai Presidium Universitas dengan Ketua : Muh.Salim,SH (Kepala Cabang Kejaksaan Tinggi di Kupang) dan Sekretaris : Drs. S.Daud. Disamping itu dibentuk pula Yayasan Univeristas yang dipimpin oleh W. C. H. Oematan.
 
Universitas Negeri yang baru berdiri, mendapat nama : Universitas Nusa Cendana (disingkat UNDANA), berdasarkan SK Presiden RI No. 67 Tahun 1963, tanggal 23 April 1963. Nama tersebut berdasarkan pilihan dari tiga nama yang diusulkan Panitia yakni ; Nusa Cendana, Paraja, dan Liurai.
 
Disesuaikan dengan kemampuan setelah berdiri, secara bertahap beberapa Fakultas telah dibuka menyusul fakultas-fakultas yang telah dibuka sebelumnya. Fakultas yang dibuka adalah : Fakultas Peternakan dibuka pada tanggal 1 Oktober 1964, Fakultas Hukum (FH) dibuka tanggal 20 Mei 1965, namun pada waktu dibuka, Fakultas Hukum berstatus sebagai Fakultas Swasta di bawah Yayasan Berdikari. Berdasarkan SK Menteri P dan K No. 0621/0/1977 Fakultas Hukum diintegrasikan dengan FKK menjadi Fakultas Ketatanegaraan, Ketataniagaan dan Hukum (FKKH) dan berstatus Departemen dengan dua jurusan yakni Perdata dan Pidana. Kemudian dipisahkan lagi dari FKK menjadi Fakultas yang berdiri sendiri, yakni Fakultas Hukum pada Tahun 1980. Pada tahun 1981 telah dilakukan persiapan pembukaan Fakultas Pertanian, yang pembukaannya dilakukan pada tahun 1982 dengan Jurusan Agronomi dan Sosial Ekonomi Pertanian.
 
Pada tahun 1979 telah dibuka program Diploma Penyuluh Pertanian Terpadu yang pelaksanaannya dikaitkan dengan Fakultas Peternakan. Kemudian dipisahkan dan bergabung dalam Fakultas Non Gelar Teknologi (FNGT) bersama jurusan Teknik Sipil pada tahun 1982.
 
Sampai dengan tahun 2014, Universitas Nusa Cendana telah memiliki 11 Fakultas dan 1 Program Pasca Sarjana.
 
== FAKULTAS ==