STMIK Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21:
'''Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pontianak''' yang lazim disingkat dengan "'''STMIK Pontianak'''", didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Harapan Bersama.
 
DalamPada upayaawalnya Yayasanmaksud Harapandan Bersamatujuan untukYayasan mewujudkan hal tersebut di atas, maka jauh sebelumHarapan dibentuknyaBersadibentuknya Yayasan, yaitu dalam tahun 1979, para pengambil inisiatif sebagai perintis jalan, telah bekerja keras, antara lain mempelajari kemungkinan-kemungkinan untuk itu, mendengarkan pendapat dan saran, mengadakan penjajakan dan pendekatan serta meminta petunjuk kepada pejabat atau pihak-pihak yang berkompeten di Daerah dan di Pusat cq. Departemen DIKBUD.
Pada awalnya maksud dan tujuan Yayasan Harapan Bersama yang dibentuk berdasarkan Akta Notaris Theresia Yustina Ariany, SH Nomor 35 tanggal 17 April 1985 itu, adalah untuk menyelenggarakan pendidikan non formal, berupa kursus-kursus dan pendidikan keahlian lainnya. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, timbul gagasan dari para pendiri Yayasan untuk menyelenggarakan pendidikan formal, yaitu dengan mendirikan suatu perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat ini. Ide menyelenggarakan pedidikan yang sifatnya formal tersebut tertuang dalam Akta Notaris Tommy Tjoa Keng Liet, SH Nomor 123 tanggal 13 September 1990.
 
Dalam upaya Yayasan Harapan Bersama untuk mewujudkan hal tersebut di atas, maka jauh sebelum dibentuknya Yayasan, yaitu dalam tahun 1979, para pengambil inisiatif sebagai perintis jalan, telah bekerja keras, antara lain mempelajari kemungkinan-kemungkinan untuk itu, mendengarkan pendapat dan saran, mengadakan penjajakan dan pendekatan serta meminta petunjuk kepada pejabat atau pihak-pihak yang berkompeten di Daerah dan di Pusat cq. Departemen DIKBUD.
 
Akhirnya oleh Yayasan Harapan Bersama didirikanlah Akademi Manajemen Informatika dan Komputer, Pontianak, lazim disingkat dengan "AMIK Pontianak". yang berdasarkan Keputusan MENDIKBUD Nomor 0413/O/1991 tanggal 3 Jui 1991, diberikan status terdaftar untuk jurusan Manajemen Informatika.