Raja Haji Fisabilillah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aday (bicara | kontrib)
tambah data
Aday (bicara | kontrib)
rujukan
Baris 6:
Raja Haji Fisabilillah yang juga digelari Marhum Teluk Ketapang adalah putra Daeng Celak (Yang Dipertuan Muda Riau II). Raja Haji Fisabilillah adalah Yang Dipertuan Muda Riau IV (1777-1784). Beliau dilantik oleh Datuk Bendahara Tun Abdul Majid di Pahang, yang bertindak mewakili Sultan Mahmudsyah III. Raja Haji meninggal di Teluk Ketapang dalam peperangan melawan armada Belanda yang dipimpin oleh Jacob van Braam. Peperangan antara Raja Haji dan pasukannya melawan armada Belanda dikenal dengan sebutan Perang Riau dan merupakan perang bahari yang terbesar ketika itu. Makam Raja Haji Fisabilillah dipindahkan putranya Raja Ja'far (Yang Dipertuan Mudai Riau VI 1844-1857) dari Malaka ke Bahjah Pulau Penyengat.
-->
Melalui Keputusan [[Presiden Republik Indonesia|Presiden RI]] No. 072/TK/1997 tanggal [[11 Agustus]] [[1997]], Raja Haji Fisabilillah ditetapkan sebagai [[Pahlawan nasional Indonesia|Pahlawan Nasional]].<ref>http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=Pahlawan&opsi=mulai-2</ref>
 
== Riwayat perjuangan ==
Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Haji marhum Teluk Ketapang adalah (Raja) [[Yang Dipertuan Muda]] [[Kesultanan Johor|Riau-Lingga-Johor-Pahang]] IV. Ia terkenal dalam melawan pemerintahan Belanda dan berhasil membangun pulau Biram Dewa di sungai Riau Lama. Karena keberaniannya, Raja Haji Fisabililah juga dijuluki (dipanggil) sebagai Pangeran [[Sutawijaya (Lingga Riau)|Sutawijaya]] (Panembahan Senopati) di Jambi. Ia gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. Jenazahnya dipindahkan dari makam di Melaka (Malaysia) ke Pulau Penyengat oleh Raja Ja'afar (putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda).
 
== Rujukan ==
<references/>
 
== Pranala luar ==