Aksi Polisionil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 21:
Aksi polisionil kedua akhir 1948 dilaksanakan memaksa Republik bekerja sama dengan pengurus Belanda untuk ''deelstatenpolitiek'' (Politik Negara Bagian) menurut Perjanjian Linggajati. Maksud pemerintah Belanda ([[Kabinet Drees/Van Schaik]]) menyelenggarakan Indonesia berdasar federal dengan hubungan ketat Belanda.
 
Sewaktu aksi polisionil ini Yogyakarta (Yogyakarta) langsung diserang dan pemerintah Indonesia, termasuk presiden Soekarno, ditahan. Selainnya semua kota besar dan jalan-jalan di antaranya diduduki. Aksi Belanda ini, sebetulnya upaya membinasakan Republik, gagal karena percampuran tangan Perserikatan Bangsa-Bangsa, aksi-aksi boikot internasional dan gerilya Republik yang sangat nekathebat. Pada [[Agustus]] [[1949]] sebelum ada gencatan senjata, lagi. yogyakartaYogyakarta dapat direbut kembali oleh Indonesia dalam waktu enam jam, Belanda mundur ke Surakarta. Indonesia mengejar Belanda ke Surakarta sebelum genjatan senjata menjelang Konferensi Meja Bundar. Akhirnya Akhirnya Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia karena tekanan keras dari [[Amerika Serikat]] dan pesimisnya kekuatan tentara Belanda untuk melawan Indonesia.
 
Sewaktu dua aksi polisi, 100.000 tentara dikerahkan setiap kali, termasuk [[KNIL]] (Bala Tentara Hindia-Belanda Kerajaan). Ternyata aksi polisionil ini tidak terbatas, yang dinyatakan pemerintah Belanda. Jumlahnya lebih dari 5000 tentara Belanda tewas. Pihak Indonesia kelipatan, kira-kira lebih dari 15000.