Mahar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Mahar''' atau '''mas kawin''' adalah [[harta]] yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat [[pernikahan]]. Istilah yang sama pula digunakan sebaliknya bila pemberi mahar adalah pihak keluarga atau mempelai perempuan. Secara [[antropologi]], mahar seringkali dijelaskan sebagai bentuk lain dari transaksi jual beli sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita pihak keluarga perempuan karena kehilangan beberapa faktor pendukung dalam keluarga seperti kehilangan tenaga kerja, dan berkurangnya tingkat fertilitas dalam kelompok.
Di [[
== Sejarah ==
Meskipun tidak ada sumber resmi yang menyebutkan secara jelas, budaya mahar dipercaya sudah ada sejak zaman purbakala seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Penemuan tertua yang mengatur tentang tata cara pemberian mahar tercatat pada piagam [[Hammurabi]] yang menyebutkan:
* Seorang laki-laki yang telah memberikan mahar kepada seorang mempelai wanita, namun
* Jika seorang istri meninggal tanpa sempat melahirkan seorang anak laki-laki, [[ayah]] dari [[istri]] tersebut harus memberikan mahar sebagai
== Mahar dalam ajaran agama ==
Pemberian mahar dalam pernikahan tidak hanya sebatas [[budaya]] yang berlaku dalam peradaban manusia, tata cara dan pemberian mahar bahkan diatur dalam [[kitab suci]] beberapa agama:
=== Islam ===
Mahar dalam agama [[islam]] dinilai dengan menggunakan nilai uang sebagai acuan, hal ini disebabkan karena mahar merupakan harta dan bukan semata-mata sebagai sebuah simbol. Wanita dapat meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang tunai, emas, tanah, [[rumah]], [[kendaraan]], atau benda berharga lainnya. Mahar juga dapat berupa mushaf [[
=== Kristen ===
* Jika seorang laki-laki mengambil [[Perawan|mahkota (keperawanan)]] seorang wanita yang tidak dijanjikan untuk dinikahinya, kemudian tidur bersamanya. Maka ia harus membayar sejumlah mahar, dan wanita tersebut harus menjadi istrinya. Jika ayah dari perempuan menolak untuk menikahkan keduanya, maka laki-laki tersebut tetap harus membayarkan sejumlah mahar tersebut atas keperawanan yang telah
== Bacaan lanjutan ==
|