Mohammad Yamin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 7994980 oleh Cucuganesha (bicara)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
|imagesize =
|caption =
|office = [[Daftar Menteri Penerangan Indonesia|Menteri Komunikasi dan InformatikaPenerangan Indonesia]]
|order = 14
|term_start = [[6 Maret]] [[1962]]
Baris 68:
Semasa pendudukan [[Kekaisaran Jepang|Jepang]] (1942-1945), Yamin bertugas pada [[Pusat Tenaga Rakyat]] (PUTERA), sebuah organisasi nasionalis yang disokong oleh pemerintah Jepang. Pada tahun 1945, ia terpilih sebagai anggota [[Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia]] (BPUPKI). Dalam sidang BPUPKI, Yamin banyak memainkan peran. Ia berpendapat agar hak asasi manusia dimasukkan ke dalam konstitusi negara.<ref>Hukumonline.com [http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol23182/muhammad-yamin-pelopor-hak-asasi-manusia-di-awal-republik- Muhammad Yamin, Pelopor Hak Asasi Manusia di Awal Republik]</ref> Ia juga mengusulkan agar wilayah Indonesia pasca-kemerdekaan, mencakup [[Sarawak]], [[Sabah]], [[Semenanjung Malaya]], [[Timor Portugis]], serta semua wilayah [[Hindia Belanda]]. [[Soekarno]] yang juga merupakan anggota BPUPKI menyokong ide Yamin tersebut. Setelah kemerdekaan, Soekarno menjadi [[Presiden Republik Indonesia]] yang pertama, dan Yamin dilantik untuk jabatan-jabatan yang penting dalam pemerintahannya.
 
Setelah kemerdekaan, jabatan-jabatan yang pernah dipangku Yamin antara lain anggota [[DPR]] sejak tahun 1950, [[Menteri Kehakiman Republik Indonesia|Menteri Kehakiman]] (1951-1952), [[Daftar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia|Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan]] (1953–1955), [[Menteri Sosial Republik Indonesia|Menteri Urusan Sosial dan Budaya]] (1959-1960), [[Daftar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|Ketua Dewan Perancang Nasional]] (1962), dan Ketua Dewan Pengawas [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|IKBN Antara]] (1961–1962) dan [[Menteri Penerangan]] (1962-1963).
 
Pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Yamin membebaskan [[tahanan politik]] yang dipenjara tanpa proses pengadilan. Tanpa [[grasi]] dan [[remisi]], ia mengeluarkan 950 orang tahanan yang dicap komunis atau sosialis. Atas kebijakannya itu, ia dikritik oleh banyak anggota DPR. Namun Yamin berani bertanggung jawab atas tindakannya tersebut. Kemudian disaat menjabat Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Yamin banyak mendorong pendirian univesitas-universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Diantara perguruan tinggi yang ia dirikan adalah [[Universitas Andalas]] di [[Kota Padang|Padang]], [[Sumatera Barat]].
 
== Keluarga ==
Baris 94:
 
== Penghargaan ==
* [[Bintang Mahaputra]] RI, tanda penghargaan tertinggi dari Presiden RI atas jasa-jasanya pada nusa dan bangsa
* Tanda penghargaan dari [[Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia|Corps Polisi Militer]] sebagai pencipta lambang Gajah Mada dan Panca Darma Corps
* Tanda penghargaan [[Panglima Kostrad]] atas jasanya menciptakan PetakaPataka [[Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat]]
 
== Lihat pula ==
Baris 111:
{{Kotak_suksesi | jabatan = [[Menteri Kehakiman Republik Indonesia|Menteri Kehakiman]] | tahun = 1951–1952 | pendahulu = [[Wongsonegoro]] | pengganti = [[Lukman Wiriadinata]]}}
{{Kotak_suksesi | jabatan = [[Daftar Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan]] | tahun = 1953–1955| pendahulu = [[Bahder Djohan]] | pengganti = [[RM Suwandi]]}}
{{kotak suksesi | jabatan = [[Menteri "Penerangan", sekarang "Komunikasi dan Informatika" Republik Indonesia|Menteri Penerangan]] | pendahulu = [[Maladi]] | pengganti = [[Roeslan Abdulgani]] | tahun = 1962–1963}}
{{Kotak_selesai}}
 
Baris 126:
[[Kategori:Menteri Pendidikan Indonesia]]
[[Kategori:Menteri Penerangan Indonesia]]
[[Kategori:Menteri Indonesia]]