Ibu kota kabupaten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Namun demikian +Namun) |
||
Baris 5:
Wilayah ibu kota kabupaten dapat menempati sebagian dari wilayah [[kecamatan]] (misalnya, [[Sarilamak]], ibu kota [[Kabupaten Lima Puluh Kota]], menempati sebagian wilayah Kecamatan [[Harau, Lima Puluh Kota|Harau]]); atau dapat pula menempati lebih dari satu kecamatan (misalnya, [[Ungaran]], ibu kota [[Kabupaten Semarang]], menempati sebagian wilayah Kecamatan [[Ungaran Barat, Semarang|Ungaran Barat]] dan Kecamatan [[Ungaran Timur, Semarang|Ungaran Timur]].
Dalam perkembangannya, banyak ibu kota kabupaten yang dimekarkan menjadi [[Kota]] (otonom), yang secara yuridis terpisah dari kabupaten induk, dan memiliki Pemerintahan Daerah sendiri. Namun
Misalnya, di [[Kabupaten Kediri]], banyak terdapat fasilitas gedung perkantoran Pemerintah Daerah yang berada di luar wilayah kabupaten, yakni di wilayah [[Kota Kediri]]. Untuk itu, bertahap dilakukan pemindahan ibu kota kabupaten ke wilayah Kabupaten Kediri, yakni di [[Pare, Kediri|Pare]].
|