Naskah Tanjung Tanah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di zaman + pada zaman) |
|||
Baris 2:
== Penemuan ==
Naskah ini ditemukan di Tanjung Tanah di Mendapo Seleman (terletak sekitar 15 kilometer dari [[Sungai Penuh]], [[Kerinci]]) dan masih disimpan sampai sekarang oleh pemiliknya. Naskah Tanjung Tanah sebetulnya ditemukan dua kali, pertama pada tahun [[1941]] oleh [[Petrus Voorhoeve]]' yang pada saat itu menjabat sebagai ''taalambtenar'' (pegawai bahasa
Naskah ini ditentukan tarikh penangggalan secara ''radiokarbon'' yaitu antara tahun [[1304]] dan [[1436]] dan berdasarkan data sejarah kemungkinan ditulis sebelum tahun 1397. Karena mengingat pada periode tersebut yaitu antara [[1377]] dan [[1397]] ditandai oleh ketidakpastian dan diwarnai peperangan, maka dapat disimpulkan bahwa naskah ini malahan ditulis sebelum tahun 1377, yaitu selama masa kejayaan [[Adityawarman]].<ref name="Kozok06"> Kozok, Uli, (2006), ''Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua'', Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, ISBN 979-461-603-6.</ref>
|