Museum Monumen Pangeran Diponegoro: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kereta ini merupakan peninggalan dari masa Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, dan merupkan buatan Belanda. |
|||
Baris 6:
Museum ini menempati bekas kediaman Pangeran [[Diponegoro]] dan keluarganya. Pembangunan Museum (monumen) ini diprakarsai oleh Mayjen TNI Surono, yang kemudian dilanjutkan oleh Mayjen TNI Widodo. Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam VII Diponegoro No. 99/7/1968, tanggal 2 Juli 1968 dibentuklah panitia persiapan perencanaan pelaksanaan pembangunan Monumen Pahlawan Pangeran Diponegoro di bekas rumah kediaman Pangeran [[Diponegoro]] di Tegalrejo, [[Yogyakarta]]. Ahli waris Pangeran Diponegoro menyetujui jika tanah peninggalan beliau didirikan monumen. Surat psrnyataan tersebut ditandatangani oleh KRT. Prodjodiningrat, Nyi Hajar Dewanfara, dan dr. Sahir Nitihardjo (RA. Kajafin Diponegoro).
Pangdam
==Koleksi==
|