Pasar gelap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibnu Zuhair (bicara | kontrib)
Ibnu Zuhair (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
Pasar gelap dikatakan berkembang saat pembatasan tempat [[negara]] pada produksi atau syarat barang dan layanan yang berasal dari konflik dengan permintaan [[pasar]]. Pasar-pasar itu berhasil baik, kemudian, saat pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian. Bagaimanapun, pasar gelap secara normal hadir dalam ekonomi kapitalisme maupun sosialisme.
 
==Sumber Pasar Gelap==
Sumber dari semua pasar gelap adalah adanya larangan atau pembatasan barang-barang tertentu oleh pemerintah sehingga terjadi penyelundupan. Kalau tidak larangan atau pembatasan berarti barang-barang dagangan tidak ada yang ilegal, buat apa pasar gelap kalau tidak ada yang dilarang. Larangan atau pembatasan pemerintah bisa bermacam-macam cara, larangan berarti berurusan dengan hukum pidana(contohnya: narkoba, bahan peledak, senjata). Sedangkan pembatasan bisa berbentuk pajak yang tinggi(contohnya: rokok, minuman keras), syarat-syarat yang ketat(maksudnya demi kepentingan kemaslahatan rakyat, contohnya: kayu), Lisensi dan/atau [[Hak Kekayaan Intelektual]](HaKI) yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan dapat menjadi dasar hukum pemerintah untuk melarang barang bajakan(padahal semua adalah ciptaan Tuhan, kenapa harus membanggakan hasil karyanya??? termasuk sombong tidak?), kuota(contohnya: beras, gula), dan lain-lain.
Sumber dari pasar gelap dapat juga berupa sembunyi-sembunyi karena bertentangan dengan norma-norma masyarakat, seperti prostitusi, barang-barang porno, jimat, ilmu hitam, dan lain-lain(sebagian besar yang bertentangan dengan norma masyarakat sudah dibuatkan peraturan pemerintahnya).