Suku Dayak Kanayatn: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Wilayah Persebaran, Pengelompokan Sub-Suku, Wilayah Persebaran, Upacara Adat
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
'''Dayak Kanayatn''' adalah salah satu dari sekian ratus sub suku Dayak yang mendiami pulau Kalimantan, tepatnya di daerah [[kabupaten Landak]], [[Kabupaten Pontianak]], Serta [[Kabupaten Bengkayang]].
 
Dayak Kanayatn dikelompokan ke dalam golongan Land Dayak-Klemantan oleh H.J. Mallinckrodt (1928), dan W.Stohr (1959). Namun Menurut C.H. Duman, Dayak Kanayatn adalah bagian dari sub-suku Ot Danum-Maanyan-Ngaju. Akan tetapi penelitian oleh W.Stohr selanjutnya menyatakan bahwa pendapat C.H. Duman adalah salah karena jika dilihat dari wilayah, bahasa, serta hukum adat, Dayak Kanayatn tidak menunjukan adanya hubungan dengan kelompok Ot-Danum-Maanyan-Ngaju, akan tetapi lebih mengarah pada kelompok Land Dayak- Klemantan.
 
Pakaian Tradisional suku Dayak Kanayatn terbuat dari kulit Tarab atau Kapuak/Kapoa'. Bajunya berbentuk Rompi yang disebut ''Baju Marote'' atau baju ''uncit''. Cawatnya terbuat dari Kain tenun atau kulit Kayu yang disebut ''<nowiki>Kapoa'</nowiki>''. Serta mahkota atau ikat kepala yang dalam bahasa ahe disebut ''Tangkulas''. Tangkulas ini biasanya dihiasi dengan bulu Ruai/[[Kuau Raja]], serta bulu [[Enggang]]. Terkadang, jika bulu burung Ruai tidak ada, bisa diganti dengan ''Anjuang Merah'' ([[Hanjuang]]).