Kabupaten Wakatobi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ARIDEN88 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
Baris 28:
'''[[Taman Nasional Kepulauan Wakatobi|Wakatobi]]''' juga merupakan nama kawasan taman nasional yang ditetapkan pada tahun 1996, dengan luas keseluruhan 1,39 juta [[hektare]], menyangkut [[keanekaragaman hayati]] laut, skala dan kondisi karang yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia.
 
== Sejarah Daerahdaerah ==
 
Sebelum menjadi daerah otonom wilayah Kabupaten Wakatobi lebih dikenal sebagai [[Kepulauan Tukang Besi]].
 
=== [[Masa Sebelumsebelum Kemerdekaankemerdekaan]] ===
Pada masa sebelum kemerdekaan Wakatobi berada di bawah kekuasaan [[Kesultanan Buton]].
 
=== [[Masa Sesudahsesudah Kemerdekaankemerdekaan]] ===
Setelah Indonesia Merdeka dan SulawesiTenggara berdiri sebagai satu [[provinsi]], wilayah Wakatobi hanya berstatus beberapa [[kecamatan]] dalam wilayah pemerintahan [[Kabupaten Buton]].
 
=== [[Masa Reformasireformasi]] ===
Pada tanggal 18 Desember 2003 wakatobi  resmi ditetapkan sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Sulawesi Tenggara yang terbentuk berdasarkan Undang – Undang  Nomor  29 tahun 2003 tentang pembentukan [[Kabupaten Bombana]], Kabupaten Wakatobi dan [[Kabupaten Kolaka Utara]]. 
 
Baris 50:
Pemerintahan Kabupaten Wakatobi sebagai daerah otonom secara resmi ditandai dengan pelantikan Syarifudin Safaa, SH, MM sebagai pejabat Bupati Wakatobi pada tanggal 19 Januari 2004 sampai dengan tanggal 19 Januari 2006. Kemudian dilanjutkan oleh H. LM. Mahufi Madra, SH, MH sebagai  pejabat bupati selanjutnya  sejak tanggal 19 Januari 2006 sampai dengan tanggal 28 Juni 2006.
 
=== Pemerintahan Hasilhasil Pemilupemilu Kepalakepala Daerahdaerah ===
Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah secara langsung maka pada tanggal 28 Juni 2006 Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi yang terpilih yaitu Ir. Hugua dan Ediarto Rusmin, BAE dilantik oleh [[Gubernur Sulawesi Tenggara]] Ali Mazi, SH atas nama [[Menteri]] Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan [[Menteri Dalam Negeri]] Nomor 132.74-314 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor : 132.74-315 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Wakatobi Ediarto Rusmin, BAE untuk masa bhakti 2006-2011.