Pelabuhan Indonesia III: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
k clean up, replaced: Propinsi → Provinsi using AWB
Baris 12:
 
== Sejarah ==
PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III pada awal berdirinya adalah sebuah Perusahaan Negara yang pendiriannya dituangkan dalam PP No. 19 Tahun 1960, selanjutnya pada kurun waktu [[1969]] s/d [[1983]] bentuk Perusahaan Negara telah diubah dengan nama Badan Pengusahaan Pelabuhan(BPP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1969 dan selanjutnya pada kurun waktu tahun 1983 s/d [[1992]] untuk membedakan pengelolaan Pelabuhan Umum yang diusahakan dan yang tidak diusahakan diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1985, dan sejak tahun 1992 seiring dengan pesatnya Perkembangan dunia usaha maka status Perum diubah menjadi Perseroan hingga saat ini dan tertuang dalam Akta Notaris Imas Fatimah, SH Nomor 5 Tanggal 1 Desember 1992 dan telah diubah terakhir dengan Akta Perubahan Nomor 128 tanggal 25 Juni 1998 yang dibuat di hadapan Notaris Rachmat Santoso, SH.
 
== Wilayah operasi ==
Pelindo III mengelola sebanyak 40 pelabuhan yang dikelompokkan menjadi 19 cabang dan 21 kawasan yang tersebar di 7 PropinsiProvinsi yaitu :
* [[Jawa Timur]]
* [[Jawa Tengah]]
Baris 24:
* [[Nusa Tenggara Timur]]
 
Sedangkan Kantor Pusat Pelindo III terletak di Surabaya.
 
== Bidang usaha ==
Baris 51:
* [http://www.pp3.co.id/ Situs web resmi]
 
{{templat:BUMN}}
 
[[Kategori:BUMN]]