Dewan Revolusi Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Sumber |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- diantara + di antara ) |
||
Baris 145:
45. Karim D.P. (Persatuan Wartawan Indonesia)
1. Ketua dan Wakil-Wakil Ketua merupakan Presidium Dewan Revolusi Indonesia jang
2. Semua anggota Dewan Revolusi Indonesia dari kalangan sivil diberi hak memberi hak memakai tanda pangkat Letnan Kolonel atau jang setingkat. Anggota Dewan Revolusi Indonesia dari kalangan Angkatan Bersendjata tetap dengan pangkat lama, ketjuali jang lebih tinggi dari Letnan Kolonel diharuskan memakai jang sama dengan pangkat Komandan Gerakan 30 September atau jang setingkat.
|