Berita negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
* Berita Negara (hingga sekarang)
 
Seperti halnya negara-negara lain maka Penerbitan Berita Negara diterbitkanpelaksanaannya dilakukan oleh percetakan pemerintah (BUMN) atau di Indonesia oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI (BUMNGovernment Printing and Publishing Office. Organisasi dunia pengelola "Official Gazette" adalah IGPPA (International Government Printing and Publishing Office). Berita Negara sejak pertama kali diterbitkan tahun 1810, dan seperti negara lain di dunia selalu dicetak oleh Perum Percetakan Negara. Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995).