Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sagita Melati (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14:
| legal_personality =
| governing_body =
| legaljuris = [[Provinsi]] [[Sulawesi Selatan]] dan [[Provinsi]] [[Sulawesi Barat]]
| national_agency = [[Pemerintah Indonesia]]
| main_job = Memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Baris 28:
| website = [http://www.sulsel.polri.go.id/ www.sulsel.polri.go.id]
}}
'''Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan''' atau '''Polda Sulsel''' adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Sulawesi Selatan]]. Poldadan [[Provinsi]] [[Sulawesi SelatanBarat]]. karenaPolda ini tergolong polda tipe A, karena ini dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Hingga kini Polda Sulsel juga membawahi wilayah [[Sulawesi Barat|Provinsi Sulbar]] karena di provinsi itu belum terbentuk secara otonomi kepolisian daerah. Karena itu dalam akronimnya, Polda Sulsel menjadi Polda Sulselbar.