Fariz RM: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4262957
Baris 36:
Di saat tren musik di negeri ini masih terbuai dalam balada yang mendayu-dayu, Fariz malah menawarkan konsep musik yang danceable ala Earth Wind & Fire dengan penonjolan pada aransemen brass section sebagai aksentuasi dan teknik bernyanyi falsetto. Setahun kemudian, Fariz R.M. membentuk grup [[Transs (grup musik)|Transs]], yang personelnya antara lain [[Erwin Gutawa]], pemusik yang sekarang banyak dikaitkan dengan aransemen berbau orkestral. Dengan Transs, Fariz menawarkan konsep musik [[fusion jazz|fusion]] , yang akhirnya membuat sejumlah grup musik terinspirasi untuk menggarap musik fusion, yang memadukan [[jazz]] dan [[rock]]. Transs adalah grup yang maunya beridealisme tinggi. Ini terlihat dari kalimat yang tertera pada sampul album Transs, Hotel San Vicente (1981): "pembaharuan musik Indonesia dalam warna, personalitas, dan gaya". Boleh jadi kalimat itu berkonotasi gagah-gagahan belaka. Namun patut diakui, sejak pemunculan Transs, mulailah muncul grup-grup fusion seperti [[Krakatau (grup musik)|Krakatau]], [[Karimata (grup musik)|Karimata]], Emerald, dan lain-lain
 
Pada tahun [[1983]], Fariz bergabung dengan [[Iwan Madjid]] dan Darwin B Rachman membentuk kelompok musik '''Wow!'''. Mereka bertiga, Iwan ([[vokal]], [[piano]], [[kibor|keyboard]]), Darwin ([[bas]]), dan Fariz ([[drum]]) kemudian merilis album bertajuk ''Produk Hijau''. Wow tetap menghadirkan nuansa rock progresif lewat lagu-lagu seperti "Pekik Merdeka", "Armageddon", hingga "Purie". Dhewayani. Setelah debut album dirilis, Fariz RM mengundurkan diri dari formasi Wow. Saat itu, selain bergabung dengan Wow, Fariz juga aktif di kelompok [[Symphony]] hingga Jakarta Rhythm Section, serta beberapa proyek album solonya.<ref>[http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=299467&kat_id=383 Iwan Madjid, Menautkan Rock dan Klasik], diakses 29 Oktober 2007</ref>{{citation broken}}
 
Setelah itu, Fariz terus menelurkan karya-karyanya, baik di [[Indonesia]] maupun internasional. Selama 25 tahun kariernya sejak tahun [[1978]] hingga [[2003]], Fariz telah menghasilkan 20 album solo, 72 album kolaborasi, 18 album ''soundtrack'', 27 album produksi dimana dia berperan sebagai produser, serta 13 album internasional yang dirilis di [[Eropa]] dan Asia Pasifik.<ref>[http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Box&id=34496 Fariz RM; Pasang Surut Seorang Musisi di Blantika Musik], diakses 29 Oktober 2007</ref>{{citation broken}} Di antara lagu-lagu ciptaannya yang terkenal hingga sekarang adalah "Barcelona", "Nada Kasih" (duet dengan [[Neno Warisman]]), "Susie Bhelel", "Menggapai Bintang" (Symphony), "Selamat Untukmu" (Jakarta Rhythm Section), dan "Renungan" (Dibayang Dewasa) yang menampilkan duet Fariz RM dengan [[Marissa Haque]].
Baris 45:
 
== Kasus ==
Fariz mengaku pernah kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba. Bahkan akibat kebiasaannya itu, Fariz divonis menderita kanker liver pada tahun [[1996]]. KankerPenyakit itu pula yang membuat tubuh Fariz sekarang terlihat kurus sekali dan dokter menyatakan tubuhnya tak mungkin gemuk lagi.<ref>[http://www.tabloidnova.com/articles.asp?id=3028 Fariz RM, TUJUH TAHUN HIDUP BERSAMA KANKER LIVER], diakses 29 Oktober 2007</ref> {{citation broken}}
 
Tahun [[2001]], Fariz berurusan dengan [[polisi]] dengan tuduhan terlibat kasus peledakan bom di Asrama Mahasiswa Iskandar Muda, [[Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan|Manggarai, Jakarta]]. Fariz dicurigai lantaran ditemukan surat yang dibuatnya dan ditujukan kepada Panglima GAM di lokasi ledakan bom.<ref>[http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/05/21/brk,20010521-37,id.html Fariz RM Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya], diakses 29 Oktober 2007</ref> Enam tahun kemudian Fariz berurusan lagi dengan polisi. Pada dini hari [[28 Oktober]] [[2007]] ia ditahan polisi dalam sebuah razia di [[Jakarta]]. Ia ditemukan memiliki 1,5 linting [[ganja]] seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan [[narkoba]] jenis [[ganja]]. Dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000196891.html Positif Pakai Ganja, Fariz Terancam 5 Tahun Penjara], diakses 29 Oktober 2007</ref> Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000217185.html Fariz RM Divonis 8 Bulan], diakses 12 September 2008</ref>