Negara konstituen: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
'''Negara konstituen''' merupakan [[frasa]] yang biasa digunakan untuk merujuk pada suatu negara yang merupakan bagian entitas yang lebih besar, seperti [[negara berdaulat]] atau badan supranasional. Badan-badan Eropa seperti [[Dewan Eropa]] kadang-kadang menggunakan istilah ini untuk merujuk pada negara-negara anggota berdaulat Uni Eropa.
==
=== Kerajaan Belanda ===
[[Kerajaan Belanda]] terdiri atas:
* [[Aruba]]
Baris 9 ⟶ 10:
<small>Catatan:</small> Sebelum [[Pembubaran Antillen Belanda|dibubarkan]] pada 1 Oktober 2010, Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten bergabung di dalam [[Antillen Belanda]]
=== Britania Raya ===
[[Britania Raya]] terdiri atas:
* [[Inggris]]
Baris 16 ⟶ 17:
* [[Wales]]
=== Denmark ===
Kerajaan Denmark terdiri atas:
* [[Denmark]]
* [[Greenland]]
* [[Kepulauan Faroe]]
=== Selandia Baru ===
* [[Selandia Baru]]
* [[Kepulauan Cook]]
* [[Niue]]
== Lihat pula ==
|