Sistem dua kamar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Sistem '''dua kamar''' adalah praktik pemerintahan yang menggunakan
Indonesia juga menggunakan sistem yang agak mendekati sistem dua kamar melalui kehadiran [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]] (MPR) yang terdiri dari [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR) dan [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD), meskipun dalam praktiknya sistem ini tidak
== Berbagai bentuk sistem dua kamar ==
|