Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, replaced: Propinsi → Provinsi using AWB
Andri.h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:MENARA Puspiptek.JPG|right|thumb|Menara Puspiptek]]
'''Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi''' (''Puspiptek'') adalah nama [[Kawasan]] [[Riset]] Terbesar di [[Indonesia]] yang dikenal sebagai Kawasan Puspiptek.
 
Kawasan Puspiptek terletak di [[Serpong]], [[Kota Tangerang Selatan]], Provinsi [[Banten]]. Dengan tujuan untuk mendukung proses industrialisasi di Indonesia maka Puspiptek dirancang untuk menjadi kawasan yang mensinergikan SDM terdidik dan terlatih, peralatan penelitian dan pelayanan teknis yang paling lengkap di Indonesia serta teknologi dan keahlian yanq telah terakumulasikan selama lebih dari seperempat abad.
 
Untuk itu maka semua sarana dan prasarana yang ada di Kawasan sejak perencanaannya telah diarahkan untuk kegiatan penelitian & pelayanan teknis, kawasan industri teknologi tinggi dan pendidikan tinggi strata pasca sarjana. Kawasan seluas 350 hektar ini menurut Rencana Induknya akan terbagi atas tiga area yaitu area laboratoria, area industri dan area pendidikan tinggi
Baris 7 ⟶ 8:
Pengernbangan Puspiptek tahap pertama berupa pengembangan area laboratoria telah dilaksanakan lebih dari 25 tahun untuk membangun sarana dan prasarana bagi 35 Laboratoria dengan 3140 Staff yang terdiri dari 109 Doktor 400 Master dan 2000 Sarjana S1 dan D3, serta peralatan yang bernilai tidak kurang dari 500 juta dolar.
 
Keseluruhan 35 Laboratorium telah beroperasi, dan merupakan koordinasi teknis antara [[LIPI]], [[BPPT]], [[BATAN]] daridan [[Kementerian Riset dan Teknologi]] serta dua laboratorium dibawah [[Kementerian Lingkungan Hidup]] yaitu Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Sarpedal), dan Pusdiklat Lingkungan.
 
Dengan selesainya pembangunan dan pengoperasian dilanjutkan dengan pengusahaan dan pemanfaatan semua sumberdaya Kawasan Puspiptek, baik sumberdaya intelektual berupa SDM, inovasi riset dan teknologi, sumberdaya teknologi berupa peralatan maupun aset fisik yaitu lahan dan bangunan serta prasarana fisik lainnya. Penguasaan dan pemanfaatan ini sudah selayaknya disertai dengan transformasi tugas pokok dan fungsi Pengeloia Kawasan agar kawasan ini berkinerja ekonomis, berkinerja ilmiah dan sosial yang tinggi. Asset yang ada di Puspiptek sangat luas dan beragam. SDM terdidik dan terlatih dibina oleh 20 orang APU (Ahli Peneliti Utama ) setingkat Professor bersama dengan SDM peneliti dan rekayasawan lainnya yang tersebar pada lebih dari 30 disiplin ilmu dan teknologi pada 35 laboratoria, dengan lebih dari 20 jenis pelayanan teknis. Asset teknologi berupa peralatan canggih yang bahkan beberapa di antaranya pada level tertinggi di negara ini misainya Standar Nasional untuk Satuan Ukuran yang merupakan rujukan semua pengukuran di Indonesia untuk satuan Panjang, Temperatur, Kuat Cahaya, Waktu dan Tegangan listrik Reaktor Nukiir untuk Reaktor Riset G.A.Siwabessy, Terowongan Angin kecepatan rendah, Standard Reference Material untuk pencemaran. Sedangkan asset fisik berupa lahan strategis seluas 350 hektar, gedung pertemuan bertaraf internasional, Wisma Tamu dan perumahan.
Baris 46 ⟶ 47:
 
Kami mengundang semua pihak yang memerlukan pengembangan ataupun solusi masalah iptek untuk bergabung ke Puspiptek. Para pelaku bisnis, pengusaha dan industri kami undang untuk bersama memberdayakan mengusahakan dan memanfaatkan asset yang sangat bernilai ini.
 
 
Institusi-institusi yang berlokasi di Puspiptek dan lembaga risetnya antara lain: