Kuin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{wikify}} |
k +kat |
||
Baris 6:
==Perkembangan==
Pada awal kemerdekaan daerah Kuin merupakan satu wilayah desa. Pada tahun 1964, desa Kuin dimekarkan menjadi 5 desa yang masing-masing dipimpin seorang pambakal (kepala desa) yaitu Kuin Utara, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Pangeran, dan Antasan Kecil. Tanggal 1 Oktober 1980, desa tersebut telah diubah statusnya menjadi kelurahan.
[[Kategori:Kota Banjarmasin]]
|