Berita negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k perjelas konteks |
||
Baris 1:
'''Berita Negara''' ([[Bahasa Inggris]]: ''official gazette'') adalah [[koran]] atau [[media]] resmi yang diterbitkan pemerintah [[Indonesia]] untuk mengumumkan produk [[undang-undang|perundang-undangan]], Pengumuman [[Keputusan Pemerintah]], [[Lembaga Tinggi Negara]] dan lainnya yang sesuai dengan UU No.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Berita yang lebih rinci dapat diterbitkan Tambahan Berita Negara (''suplement to gazette''). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan berita resmi [[pemerintah]] [[Republik Indonesia]] yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat secara luas.
Baris 13:
* Berita Negara (hingga sekarang)
Seperti halnya negara-negara lain maka Penerbitan Berita Negara diterbitkan oleh
|