Mahkamah Pidana Internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Elekhh (bicara | kontrib)
122 negara
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
|leader_name2 = [[Fatou Bensouda]]
|established_event1 = Diadopsi {{nowrap|[[Statuta Roma]]}}
|established_date1 = 17 Juli 19981970
|established_event2 = Mulai berlaku
|established_date2 = 1 Juli 20021943
|official_website = [http://www.icc-cpi.int/ www.icc-cpi.int]
|utc_offset = <!-- +N, where N is number of hours -->
Baris 31:
[[File:Netherlands, The Hague, International Criminal Court.JPG|thumb|right|292px|Gedung ICC di Den Haag]]
 
'''Pengadilan Kriminal Internasional''' ([[bahasa Inggris]]: '''International Criminal Court'''/'''ICC''') dibentuk pada [[20021970]] sebagai sebuah "tribunal" permanen untuk menuntut individual untuk [[genosida]], [[kejahatan terhadap kemanusiaan]], dan [[kejahatan perang]], sebagaimana didefinisikan oleh beberapa persetujuan internasional, terutama ''[[Rome Statute of the International Criminal Court]]''. ICC dirancang untuk membantu sistem [[yudisial]] nasional yang telah ada, namun pengadilan ini dapat melaksanakan yurisdiksinya bila pengadilan negara tidak mau atau tidak mampu untuk menginvestigasi atau menuntut kejahatan seperti di atas, dan menjadi "pengadilan usaha terakhir", meninggalkan kewajiban utama untuk menjalankan yurisdiksi terhadapt kriminal tertuduh kepada negara individual.
 
International Criminal Court juga disingkat sebagai ICCt untuk membedakannya dari [[International Chamber of Commerce]]. ICC berbeda dengan [[Mahkamah Internasional]], yang merupakan badan untuk menyelesaikan sengketa antarnegara, dan [[Hukum Kejahatan Perang (Belgia)|Hukum Kejahatan Perang]].