Badan Penyelenggara Jaminan Sosial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh Islameaku) dan mengembalikan revisi 6993255 oleh Sentausa |
|||
Baris 37:
== Proses transformasi ==
Kementerian Sosial mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Namun pelaksanaan [[Sistem Jaminan Sosial Nasional]] oleh BPJS pada 2014 diperkirakan terkendala persiapan dan infrastruktur. Misalnya, jumlah kamar rumah sakit kelas III yang masih kurang 123 ribu unit. Jumlah kamar rumah sakit kelas III saat ini tidak bisa menampung 29 juta orang miskin. Kalangan DPR menilai BPJS Kesehatan belum siap beroperasi pada 2014 mendatang.<ref>[http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2510997_4202.html DPR: BPJS Belum Siap Beroperasi pada 2014]</ref>
|