Daftar tanda kehormatan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abex888 (bicara | kontrib)
Benedetto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Berikut ini ialah daftar tanda jasa dan tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah [[Republik Indonesia]] kepada perorangan ataupun instansi. Nama-nama tanda kehormatan biasanya diambil dari [[Bahasa Sanskerta]] yang artinya disesuaikan dengan jenis bidang pengabdian tertentu dan tingkat tanda kehormatan. Pada saat ini berlaku Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 (Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan) dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 (Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan). Berdasarkan dua produk hukum ini maka ada beberapa tanda kehormatan yang tidak akan diberikan lagi (e.g. Bintang Sewindu APRI) dan ada beberapa tanda kehormatan yang baru (e.g. Bintang Kemanusiaan). Tanda kehormatan bintang lebih tinggi derajatnya daripada tanda kehormatan satyalancana.
Berikut ini ialah '''daftar tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh pemerintah [[Republik Indonesia]]'''. Nama-nama gelar atau penghargaan berupa mendali serta piagam ini biasanya berdasarkan [[bahasa Sanskerta]], tetapi artinya kurang lebih jelas. Daftar ini antara lain berdasarkan ''Kamus Besar Bahasa Indonesia'' tahun 1997 yang diurut berdasarkan abjad.
 
Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 merupakan usaha kodifikasi dan penyatuan sistem pemberian tanda-tanda kehormatan. Sebelum dua produk hukum ini berlaku, ada begitu banyak undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur tanda kehormatan tertentu saja secara terpisah antara satu dengan yang lain. Tanda kehormatan yang pertama kali diadakan oleh Republik Indonesia adalah Bintang Gerilya (Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1949). Tanda kehormatan yang paling akhir diadakan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 adalah Satyalancana Dharma Nusa (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003).
== Derajat tanda kehormatan ==
Tanda kehormatan Bintang lebih tinggi derajatnya daripada Satyalancana. Urutan berikut dengan nomor kecil adalah lebih tinggi daripada dengan nomor yang lebih besar.<ref>[http://legislasi.mahkamahagung.go.id/docs/UU/1972/UU%20NO%204%20TH%201972.pdf UU 4/1972, Perobahan Dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang Dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang] (PDF)</ref><ref>[http://legislasi.mahkamahagung.go.id/docs/PERPU/PERPU_1971_2_TANDA%20KEHORMATAN%20BINTANG%20YUDHA%20DHARMA.pdf PERPU 2/1971, Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma] (PDF)</ref> Tanda kehormatan berikut ini diberikan kepada perorangan.
 
== BintangTanda Jasa ==
Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara. Secara umum, tanda jasa merupakan penghargaan atas prestasi dalam bidang-bidang non-militer (e.g. pendidikan, ekonomi, olahraga, budaya).
# [[Bintang Republik Indonesia Adipurna]]
# Medali Kepeloporan
# [[Bintang Republik Indonesia Adipradana]]
# Medali Kejayaan
# [[Bintang Republik Indonesia Utama]]
# Medali Perdamaian
# [[Bintang Republik Indonesia Pratama]]
 
# [[Bintang Republik Indonesia Nararya]]
== Tanda Kehormatan Bintang ==
# [[Bintang Mahaputra Adipurna]]
Tanda kehormatan bintang dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanda kehormatan bintang sipil (e.g. Bintang Kemanusiaan) dan tanda kehormatan bintang militer (e.g. Bintang Gerilya). Di antara semua tanda kehormatan bintang, ada yang terdiri dari beberapa kelas atau tingkatan (e.g. Bintang Yudha Dharma) dan ada pula yang hanya terdiri dari satu kelas atau tingkatan (e.g. Bintang Dharma).
# [[Bintang Mahaputra Adipradana]]
 
# [[Bintang Mahaputra Utama]]
# [['''Bintang MahaputraSipil Pratama]]:'''
# Bintang Republik Indonesia, terdiri atas lima kelas:
# [[Bintang Mahaputra Nararya]]
## [[Bintang SaktiRepublik Indonesia Adipurna]],
## [[Bintang DharmaRepublik Indonesia Adipradana]]
## [[Bintang GerilyaRepublik Indonesia Utama]]
## [[Bintang JasaRepublik UtamaIndonesia Pratama]]
## [[Bintang JasaRepublik PratamaIndonesia Nararya]]
# [[Bintang JasaMahaputera, Nararya]]terdiri atas lima kelas:
## [[Bintang YudhaMahaputra Dharma|Bintang Yudha Dharma UtamaAdipurna]]
## [[Bintang Mahaputra Adipradana]]
# [[Bintang Kartika Eka Paksi|Bintang Kartika Eka Paksi Utama]]/[[Bintang Jalasena|Bintang Jalasena Utama]]/[[Bintang Swa Bhuwana Paksa|Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama]]/[[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Utama]]
## [[Bintang YudhaMahaputra Dharma|Bintang Yudha Dharma PratamaUtama]]
## [[Bintang Mahaputra Pratama]]
# [[Bintang Kartika Eka Paksi|Bintang Kartika Eka Paksi Pratama]]/[[Bintang Jalasena|Bintang Jalasena Pratama]]/[[Bintang Swa Bhuwana Paksa|Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama]]/[[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Pratama]]
## [[Bintang Yudha Dharma|Bintang Yudha DharmaMahaputra Nararya]]
# Bintang Jasa, terdiri atas tiga kelas:
# [[Bintang Kartika Eka Paksi|Bintang Kartika Eka Paksi Nararya]]/[[Bintang Jalasena|Bintang Jalasena Nararya]]/[[Bintang Swa Bhuwana Paksa|Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya]]/[[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Nararya]]
## [[Bintang Jasa Utama]]
# [[Bintang Garuda]]/[[Medali Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia]]
## [[Bintang Jasa Pratama]]
## [[Bintang Jasa Nararya]]
# Bintang Kemanusiaan
# Bintang Penegak Demokrasi, terdiri atas tiga kelas:
## Bintang Penegak Demokrasi Utama
## Bintang Penegak Demokrasi Pratama
## Bintang Penegak Demokrasi Nararya
# [[Bintang Budaya Parama Dharma]]
# [[Bintang Bhayangkara]], terdiri atas tiga kelas:
## [[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Utama]]
## [[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Pratama]]
## [[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Nararya]]
 
'''Bintang Militer :'''
Catatan: Bintang Mahaputra, Bintang Jasa serta Bintang khusus Angkatan sudah dijabarkan di sini menurut urutan dan tingkatannya.
# [[Bintang Gerilya]]
# [[Bintang Sakti]]
# [[Bintang Dharma]]
# [[Bintang Yudha Dharma]], terdiri atas tiga kelas:
## [[Bintang Yudha Dharma|Bintang Yudha Dharma Utama]]
## [[Bintang Yudha Dharma|Bintang Yudha Dharma Pratama]]
## [[Bintang Yudha Dharma|Bintang Yudha Dharma Nararya]]
# [[Bintang Kartika Eka Paksi|Bintang Kartika Eka Pakçi]], terdiri atas tiga kelas:
## [[Bintang Kartika Eka Paksi|Bintang Kartika Eka Paksi Utama]]
## [[Bintang Kartika Eka Paksi|Bintang Kartika Eka Paksi Pratama]]
## [[Bintang Kartika Eka Paksi|Bintang Kartika Eka Paksi Nararya]]
# [[Bintang Jalasena]], terdiri atas tiga kelas:
## [[Bintang Jalasena|Bintang Jalasena Utama]]
## [[Bintang Jalasena|Bintang Jalasena Pratama]]
## [[Bintang Jalasena|Bintang Jalasena Nararya]]
# Bintang Swa Bhuwana Paksa, terdiri atas tiga kelas:
## [[Bintang Swa Bhuwana Paksa|Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama]]
## [[Bintang Swa Bhuwana Paksa|Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama]]
## [[Bintang Swa Bhuwana Paksa|Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya]]
 
== Tanda Kehormatan Satyalancana ==
Tanda kehormatan satyalancana dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanda kehormatan satyalancana sipil (e.g. Satyalancana Pembangunan) dan tanda kehormatan satyalancana militer (e.g. Satyalancana Teladan). Di antara semua tanda kehormatan satyalancana, ada yang membedakan lamanya waktu pengabdian (e.g. Satyalancana Karya Satya) dan ada pula yang dapat diberikan hingga tiga kali (e.g. Satyalancana Dharma Nusa).
 
'''Satyalancana Sipil :'''
# Satyalancana Perintis Kemerdekaan
# Satyalancana Pembangunan
# [[Satyalancana Wira Karya]]
# Satyalancana Kebaktian Sosial
# [[Satyalancana Kebudayaan]]
# Satyalancana Pendidikan
## Satyalancana Pendidikan
## Satyalancana Pendidikan ulangan pertama
## Satyalancana Pendidikan ulangan kedua
# [[Satyalancana Karya Satya]]
## Satyalancana Karya Satya 10 tahun
## Satyalancana Karya Satya 20 tahun
## Satyalancana Karya Satya 30 tahun
# Satyalancana Dharma Olahraga
# Satyalancana Dharma Pemuda
# Satyalancana Kepariwisataan
# Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
# Satyalancana Pengabdian
## Satyalancana Pengabdian 8 tahun
## Satyalancana Pengabdian 16 tahun
## Satyalancana Pengabdian 24 tahun
## Satyalancana Pengabdian 32 tahun
# Satyalancana Bhakti Pendidikan
# [[Satyalancana Jana Utama]]
# Satyalancana Ksatria Bhayangkara
# [[Satyalancana Karya Bhakti]]
# Satyalancana Operasi Kepolisian
# Satyalancana Bhakti Buana
# Satyalancana Bhakti Nusa
# Satyalancana Bhakti Purna
 
'''Satyalancana Militer :'''
# [[Satyalancana Bhakti]]
# [[Satyalancana Teladan]]
## Satyalancana Teladan
## Satyalancana Teladan ulangan pertama
## Satyalancana Teladan ulangan kedua
# [[Satyalancana Kesetiaan]]
## Satyalancana Kesetiaan 8 tahun
# [[Satyalancana Peristiwa]] (Derajat/tingkat satyalancana peristiwa satu dengan peristiwa lainnya adalah sama).
## [[Satyalancana DwijaKesetiaan Sistha]]16 tahun
## [[Satyalancana JanaKesetiaan Utama]]24 tahun
## [[Satyalancana JasadharmaKesetiaan Angkatan32 Laut]]tahun
# [[Satyalancana KaryaSanti Bhakti]]Dharma
# [[Satyalancana KaryaDwidya Satya]]Sistha
## [[Satyalancana Kebudayaan]]Dwidya Sistha
## [[Satyalancana KsatriyaDwidya Tamtama]]Sistha ulangan pertama
## Satyalancana Dwidya Sistha ulangan kedua
# Satyalancana Dharma Nusa
## Satyalancana Dharma Nusa
## Satyalancana Dharma Nusa ulangan pertama
## Satyalancana Dharma Nusa ulangan kedua
# Satyalancana Dharma Bantala
# Satyalancana Dharma Samudra
# Satyalancana Dharma Dirgantara
# Satyalancana Wira Nusa
## Satyalancana Wira Nusa
## Satyalancana Wira Nusa ulangan pertama
## Satyalancana Wira Nusa ulangan kedua
# [[Satyalancana Wira Dharma]]
## Satyalancana Wira Dharma
## Satyalancana Wira Dharma ulangan pertama
## Satyalancana Wira Dharma ulangan kedua
# Satyalancana Wira Siaga
# Satyalancana Ksatria Yudha
 
== Tanda Kehormatan Samkaryanugraha ==
Tanda kehormatan samkarayanugraha dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanda kehormatan samkaryanugraha sipil (e.g. Nugraha Sakanti) dan tanda kehormatan samkaryanugraha militer (i.e. Samkaryanugraha). Semua jenis samkaryanugraha memiliki derajat yang sama.
 
'''Samkaryanugraha Sipil :'''
# Parasamya Purnakarya Nugraha
## Parasamya Purnakarya Nugraha
## Prayojanakriya Pata Parasamya Purnakarya Nugraha
# Nugraha Sakanti
## Nugraha Sakanti Yana Utama
## Nugraha Sakanti Ksatria Tamtama
## Nugraha Sakanti Karya Bhakti
 
'''Samkaryanugraha Militer :'''
# Samkaryanugraha
 
== Tanda-tanda Kehormatan Lama ==
Tanda-tanda kehormatan di bawah ini merupakan bentuk penghargaan untuk pengabdian dalam tugas selama peristiwa tertentu dalam sejarah masa lalu Republik Indonesia. Karena itu hampir semua satyalancana di bawah dikelompokkan sebagai satyalancana peristiwa. Tanda-tanda kehormatan di bawah ini mungkin saja tidak akan diberikan lagi kecuali secara anumerta. Bintang Gerilya tetap dimasukkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 karena di masa depan selalu ada kemungkinan agresi militer negara asing terhadap Republik Indonesia. Satyalancana Karya Satya yang pada mulanya dikelaskan menurut golongan / pangkat Pegawai Negeri Sipil kemudian direorganisasi sehingga dikelaskan menurut lamanya pengabdian (Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994). Satyalancana Ksatria Tamtama hanya diganti nama menjadi Satyalancana Ksatria Bhayangkara. Sedangkan Satyalancana Bhakti hanya diubah bentuk medalinya dari segitujuh menjadi bundar.
 
'''Tanda Kehormatan Bintang'''
# [[Medali Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia|Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia]]
# [[Bintang Garuda]]
 
'''Tanda Kehormatan Satyalancana'''
 
'''''Satyalancana-satyalancana Sipil :'''''
# Satyalancana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan
# Satyalancana Keamanan
# Satyalancana Pepera
# Satyalancana Karya Satya
## Satyalancana Karya Satya Kelas Satu
## Satyalancana Karya Satya Kelas Dua
## Satyalancana Karya Satya Kelas Tiga
## Satyalancana Karya Satya Kelas Empat
## Satyalancana Karya Satya Kelas Lima
# [[Satyalancana Prasetya Pancawarsa]]
# [[Satyalancana Satya Dasawarsa]]
# [[Satyalancana WiraKsatriya KaryaTamtama]]
 
# [[Satyalancana Wira Dharma]]
# [['''''Satyalancana-satyalancana YudaMiliter Tama]]:'''''
# [[Satyalancana Penegak]]
# [[Satyalancana Perang Kemerdekaan I]]
# [[Satyalancana Perang Kemerdekaan II]]
Baris 61 ⟶ 180:
# [[Satyalancana G.O.M VIIII]] atau [[Satyalancana Dharma Phala]]
# [[Satyalancana G.O.M IX]] atau [[Satyalancana Raksaka Dharma]]
# [[Satyalancana Penegak]]
 
# Satyalancana Seroja
== Medali ==
# Satyalancana Sapta Marga
# [[Medali Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia]]
# Satyalencana Satya Dharma
 
# [[Satyalancana Jasadharma Angkatan Laut]]
== Piagam ==
# [[Satyalancana Yuda Tama|Satyalancana Yuda Tama ALRI]]
# [[Piagam Kriya Raksana]]
## Satyalancana Yuda Tama ALRI Kelas Satu
# [[Piagam Kriya Raksatama]]
## Satyalancana Yuda Tama ALRI Kelas Dua
# Satyalancana Yuda Tama Korps Komando
## Satyalancana Yuda Tama Korps Komando Kelas Satu
## Satyalancana Yuda Tama Korps Komando Kelas Dua
 
== Lain-lain ==
# Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia
# [[Nugraha Sakanti]]
# Satyalancana Legiun Veretan Republik Indonesia
# [[Parasamya Purnakarya Nugraha]]
# [[Prayojana Kriya Pata Parasamya Purnakarya Nugraha]]
# [[Purnakarya Adi Nugraha]]
# [[SamkaryaPiagam NugrahaKriya Raksana]]
# [[Piagam Kriya Raksatama]]
 
== Referensi ==
* Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 : Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
{{reflist}}
* Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 : Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
* Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 : Tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan.
* Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 : Tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa.
* Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1979 : Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 Tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha.
* Peraturan Pemerintah Nomor 204 Tahun 1961 : Tentang Tanda-tanda Kehormatan / Penghargaan untuk Kepolisian Negara.
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://wwwprokum.tniesdm.milgo.id/careeruu/2009/UU%2020%202009.php?q=dtl&id=13pdf GambarUndang-undang Nomor 20 tahun 2009 : Tentang Gelar, Tanda KehormatanJasa, Indonesiadan (SumberTanda TNI)Kehormatan.]
* {{id}} [http://www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/498.pdf Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 : Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.]
* {{id}} [http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_tandajasa&Itemid=43 Gambar Tanda Kehormatan (Sumber Sekretariat Negara Republik Indonesia]
* {{id}} [http://www.tniadsetneg.milgo.id/pengetahuan_militer/Tanda%20Kehormatan%20TNIindex.pdfphp?option=com_tandajasa&Itemid=43 Macam-macamGambar Tanda Kehormatan, Tanda Kualifikasi/Kemahiran Korps(Sekretariat danNegara CaraRepublik PemakaiannyaIndonesia)]
* {{id}} [http://www.tniad.mil.id/pengetahuan_militer/Tanda%20Kehormatan%20TNI.pdf Macam-macam Tanda Kehormatan, Tanda Kualifikasi / Kemahiran Korps dan Cara Pemakaiannya]
 
{{Topik Indonesia}}