Rudy Ariffin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mersamjambi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Syam h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
|footnotes=
}}
'''Rudy Ariffin''' ({{lahirmati|[[Banjarmasin]]|17|8|1953}}) adalah [[Gubernur]] [[Kalimantan Selatan]] untuk periode 2005-2010, melanjutkan kepemimpinan dari [[Kabupaten]] [[Banjar]] ke Provinsi [[Kalimantan Selatan]]. Selama periode 2005-2010, banyak capaian yang dihasilkan dari kepemimpinan Rudy Ariffin diantaranya, menuntaskan pengerukan alur ambang sungai [[Barito]], mendorong [[PLN]] membangun [[PLTU]] 2x 65 Megawatt di Asam-asam untuk mengatasi byar pet listrik di wilayah Kalselteng, membangun pusat perkantoran Pemerintah Provinsi di [[Banjarbaru]], membangun industri besi baja, dan berhasil membawa APBD [[Kalimantan Selatan]] menembus angka RP. 2,2 Triliun.


Selain itu hal yang dirasa paling menggembirakan bagi masyarakat adalah melarang truk batubara melintasi jalan negara sesuai Perda No. 3 Tahun 2008.
 
 
Periode kedua, 2010-2015 H. Rudy Ariffin yang berpasangan dengan Rudy Resnawan bertekad meneruskan keberhasilan yang sudah dicapai pada periode pertama. Mantan Bupati Kabupaten Banjar ini bertekad membawa masyarakat banua Kalimantan Selatan semakin sejahtera.
 
 
== Pendidikan ==