Lembaga tinggi negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 112.78.46.98 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 180.252.197.6 |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Lembaga
* Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),
* Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,
Baris 6:
* Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Setelah amandemen UUD 1945, disebut lembaga
* Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI),
* Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),
|