Desa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Surya warman (bicara | kontrib)
→‎Desa di Indonesia: Beda desa dengan kelurahan
Surya warman (bicara | kontrib)
Baris 23:
== Desa di Indonesia ==
Menurut [[:s:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2005|Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005]] tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
===Perbedaan Desa dengan Kelurahan===
 
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari [[perangkat daerah]] kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah.
Berbeda dengan [[Kelurahan]], Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
===Perbedaan Desa dengan Kelurahan===
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
 
Kewenangan desa adalah: