Hukum perdata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q1923776 |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 24:
Setelah Indonesia Merdeka, berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan [[Undang-Undang Dasar 1945]], KUH Perdata Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan Undang-Undang baru berdasarkan Undang–Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda merupakan induk hukum perdata Indonesia.
== Isi KUH Perdata ==
KUH Perdata terdiri atas empat 4 bagian, yaitu:
|